Networkpedia.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Trenggalek, mengukuhkan Pengurus Unit Perangkat Daerah periode 2025-2030. Pengukuhan berlangsung di Gedung Bawarasa.
Sebanyak 19 pengurus Unit Perangkat Daerah resmi dikukuhkan, terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Ini merupakan periode kedua bagi unit perangkat daerah, dan setelah pengukuhan ini, KORPRI Kabupaten Trenggalek berencana segera menyusun program kerja untuk lima tahun ke depan.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita bisa menyelenggarakan pengukuhan pengurus Unit KORPRI. Ada 19 pengurus Unit KORPRI dari OPD dan kecamatan yang kita kukuhkan,” ujar Edy Soepriyanto dalam sambutannya.
Mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Trenggalek itu menegaskan bahwa setelah pengukuhan selesai, KORPRI akan mulai membahas program kerja yang akan dilaksanakan dalam periode ini.
“Harapan kami, kalau semua sudah dikukuhkan, baru kita berbicara program-program apa yang akan kita lakukan ke depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa KORPRI merupakan bagian tak terpisahkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sebaliknya. Oleh karena itu, KORPRI diharapkan dapat mendukung tugas ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“KORPRI itu ASN dan ASN itu KORPRI. Jadi dalam melaksanakan tugas, KORPRI harus bisa mensupport tugas-tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara dan sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Edy juga menyoroti efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa penghematan anggaran tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya OPD bisa bijak dalam melakukan penghematan anggaran. Pangkas kegiatan-kegiatan seremonial atau yang kurang penting dan prioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pesannya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan KORPRI Kabupaten Trenggalek dapat semakin berperan aktif dalam mendukung kinerja ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.




