Ketua Koperasi Madani Siap Hadapi Proses Hukum, Bantah Tuduhan Penggelapan Dana

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur, Syaifudin, akhirnya buka suara terkait laporan pidana yang diajukan oleh 26 anggota koperasi ke Polres Trenggalek. Ia menyatakan siap menjalani proses hukum dan membuktikan bahwa pengelolaan koperasi berjalan secara transparan.

“Kami siap menghadapi proses hukum, baik di kepolisian maupun ranah hukum lainnya. Silakan pelapor membuktikan dugaan mereka, dan kami juga akan membuktikan bahwa proses di koperasi transparan,” ujar Syaifudin saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Menurut Syaifudin, KSPPS Madani telah menjalankan prosedur administrasi dan keuangan sesuai aturan. 

Saat ini audit internal sedang berjalan, meski terkendala akibat situasi tidak kondusif pascapenyegelan kantor koperasi oleh sejumlah anggota.

“Proses audit sudah berjalan, tapi terganggu karena penyegelan. Tim auditor jadi kesulitan memverifikasi data langsung ke kantor,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengurus tetap fokus memberikan pelayanan kepada anggota, termasuk dalam upaya penjualan aset koperasi yang sebelumnya telah disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Namun, penjualan aset kini terhambat karena kondisi yang memanas.

“Kami pastikan seluruh dokumen aset lengkap dan sah milik koperasi. Namun, proses penjualan tertunda karena situasi tidak kondusif,” imbuhnya.

Selain itu, Syaifudin mengungkapkan bahwa pengurus tengah mengintensifkan penagihan pembiayaan macet yang jumlahnya mencapai sekitar Rp30 miliar. Ia menargetkan 50 persen dari angka tersebut dapat tertagih dalam satu bulan ke depan.

Sementara itu, pelaporan terhadap Syaifudin dan dua pengurus lainnya sekretaris dan bendahara dilakukan oleh 26 anggota KSPPS Madani melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Senin (4/8/2025). Mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah.

Irfan Firdianto dari LBH menyebut, selain penyalahgunaan wewenang, pengurus juga diduga melakukan penggelapan dana dan pencucian uang.

“Indikasi terlihat dari RAT yang tidak melibatkan semua anggota. Ini menimbulkan kecurigaan serius,” ujarnya.

Berita Lainnya