Networkpedia.id – Suasana Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, mendadak geger setelah insiden yang melibatkan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ), Minggu (17/8/2025).
Pria bernama Sutarmin alias Ketro itu membakar mobil milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, serta merusak sepeda motor milik Ketua RT 24 RW 3, Sutaji.
Kapolsek Suruh, AKP Sanusi, menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku tanpa alasan jelas membacok kambing milik tetangganya. Kejadian tersebut dilaporkan ke Ketua RT Sutaji, yang kemudian diteruskan ke Kepala Desa Eko.
“Pak Lurah bersama Ketua RT mendatangi lokasi untuk mengecek. Namun, saat sampai di halaman rumah pelaku, keduanya langsung dihadang,” ungkap Sanusi, Senin (18/8/2025).
Pelaku yang terlihat emosi sempat terlibat dorong-dorongan dengan Ketua RT. Kepala desa yang berniat melerai justru ikut menjadi sasaran kemarahan. Karena membawa senjata tajam, keduanya akhirnya memilih mundur dan menyelamatkan diri.
Amarah pelaku kemudian semakin tak terkendali. Ia mengambil blarak (daun kelapa kering) dan membakar mobil Daihatsu Ayla milik kepala desa. Kobaran api cepat membesar hingga menyambar sepeda motor Suzuki Titan milik Ketua RT yang terparkir di dekatnya.
“Mobilnya habis terbakar, sedangkan sepeda motor hanya terbakar di bagian bodi. Kondisinya masih bisa dipakai,” jelas Sanusi.
Petugas pemadam kebakaran sebenarnya dipanggil warga. Namun, saat tiba di lokasi, api sudah melalap habis kendaraan roda empat tersebut.
Menurut keterangan polisi, pelaku diketahui pernah beberapa kali menjalani pengobatan kejiwaan. Namun, ia kerap tidak rutin mengonsumsi obat sehingga kondisinya sering kambuh.
“Usai kejadian, pelaku melarikan diri karena ketakutan. Hingga kini belum diamankan dan belum mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambah Sanusi.
Insiden ini membuat warga sekitar resah. Mereka berharap pihak berwenang segera menangani pelaku agar tidak kembali memicu keributan serupa.
Polisi bersama perangkat desa masih berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan upaya perawatan medis bagi pelaku.




