ODGJ Pembakar Mobil Kades Wonokerto Kini dalam Penanganan Dinsos Trenggalek

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Kasus pembakaran mobil dan motor yang dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Trenggalek, kini memasuki tahap penanganan serius dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat.

Pelaku bernama Sutarmin (45) alias Ketro, diketahui membakar mobil Daihatsu Ayla milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, serta sepeda motor Suzuki Titan milik Ketua RT 24 RW 3, Sutaji, pada Minggu (17/8/2025). 

Aksi itu membuat geger warga karena bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Dua hari pasca kejadian, Sutarmin ditemukan di wilayah Kecamatan Pule. Ia sempat mendapat penanganan darurat di Puskesmas Suruh sebelum akhirnya dirujuk ke selter Dinsos Trenggalek.

Plt Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Christina Ambarwati, menyampaikan bahwa kondisi Sutarmin kini relatif stabil. “Kalau diajak ngobrol nyambung, tidak agresif, dan bisa beraktivitas sebagaimana pasien lain,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Christina menuturkan, pelaku memiliki riwayat pengobatan kejiwaan namun kerap tidak rutin minum obat sehingga kondisinya sering kambuh. Dari kunjungan ke rumah keluarga, pihaknya menemukan adanya trauma masa lalu yang turut memengaruhi kejiwaannya.

“Setelah ini akan kami rujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. Kalau cukup rawat jalan, akan kami serahkan kembali ke keluarga,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada perawatan medis, Dinsos juga menyiapkan langkah rehabilitasi sosial. Christina menekankan pentingnya dukungan lingkungan agar Sutarmin bisa kembali diterima masyarakat. 

“Penyembuhan tidak hanya dengan obat, tapi juga dengan lingkungan yang tidak mendiskriminasi. Jangan dijauhi supaya proses rehabilitasi berjalan baik,” tambahnya.

Terkait proses hukum, Christina menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter dan koordinasi dengan muspika setempat. 

“Kita lihat perkembangannya, apakah bisa ditempuh langkah kekeluargaan supaya ada win-win solution,” ungkapnya.

Dalam hal ini, ibu pelaku juga menyatakan kesanggupan untuk merawat dan memastikan pengobatan anaknya tetap berjalan.

Dengan langkah medis dan sosial yang disiapkan, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan maupun keadilan.

Berita Lainnya