Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi untuk Toko Buku Mulai 2026

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali meluncurkan kebijakan baru yang berorientasi pada pembangunan manusia dan inklusivitas. Salah satu poin utama yang diumumkan adalah penggratisan retribusi pemanfaatan aset atau barang milik daerah bagi toko buku maupun toko kitab.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025). 

Ia hadir bersama sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Bidang Perekonomian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, serta Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan.

“Kebijakan ini berlaku mulai tahun 2026. Seluruh toko yang menggunakan fasilitas pemerintah tidak lagi dikenakan retribusi pemanfaatan aset. Harapannya, ekosistem membaca semakin kuat di Trenggalek,” ujar Mas Ipin.

Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan misi pembangunan manusia kreatif sebagaimana tercantum dalam RPJMD dan RPJPD. Pemerintah ingin mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia, termasuk memperkuat budaya literasi dan capaian Pisa Score masyarakat.

Mas Ipin menambahkan, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2024 tentang kriteria dan tolak ukur pemberian pembebasan objek pajak serta retribusi. 

Salah satu fokus utama peraturan ini adalah mendukung sektor pendidikan melalui keringanan beban usaha.

“Dengan adanya kebijakan ini, toko buku tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh. Sehingga literasi menjadi gerakan baru di Trenggalek dan dapat meningkatkan daya nalar masyarakat,” imbuhnya.

Selain memberikan keringanan retribusi, Pemkab Trenggalek juga terus mendorong penguatan ekosistem literasi di desa-desa. Upaya tersebut diwujudkan dengan pengaktifan perpustakaan desa, penyediaan pojok baca di ruang publik, hingga menghadirkan fasilitas literasi di kafe.

“Perpustakaan tetap kami dorong. Tapi toko buku juga penting karena ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai usaha toko buku mati, karena masyarakat membutuhkan asupan literasi yang berkualitas,” tegas Mas Ipin.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap budaya membaca di Trenggalek semakin mengakar dan mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih cerdas serta berdaya saing.

Berita Lainnya