Networkpedia.id – Konflik internal antara anggota dan pengurus Koperasi Madani yang beroperasi di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, kembali memanas.
Puluhan anggota koperasi mendatangi Gedung DPRD Trenggalek untuk menyampaikan tuntutan dan meminta kejelasan penyelesaian persoalan yang hingga kini belum menemui titik terang.
Perwakilan anggota Koperasi Madani, Nova Handani, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan sebelumnya yang telah menghasilkan kesepakatan.
Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah.
“Kami hanya menjalankan apa yang sudah disepakati dalam hearing sebelumnya. Tapi kenyataannya di lapangan banyak kendala, sehingga perlu campur tangan pemerintah,” ujar Nova.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama yang dihadapi anggota adalah kesulitan dalam penagihan kewajiban anggota koperasi. Banyak anggota yang mengakui memiliki tanggungan, namun tidak mampu membayar sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Ketika ditagih mereka mengakui punya utang, tapi alasannya selalu tidak punya uang. Akhirnya pembayaran terus tertunda,” ungkapnya.
Selain itu, Nova juga menyoroti minimnya peran pengurus koperasi. Ia menyebut hanya satu pengurus yang masih bisa dihubungi, sementara lainnya dinilai tidak aktif, bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya sejak beberapa bulan terakhir.
“Pengurus sudah tidak bisa diharapkan. Ada yang jarang muncul, bahkan ada yang menghilang sekitar delapan bulan,” tegasnya.
Terkait pencairan dana, Nova menyebut hingga kini belum ada perkembangan berarti. Kondisi tersebut mendorong anggota berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui audiensi dengan DPR RI.
“Kami sudah beberapa kali ke DPRD, tapi hasilnya belum jelas. Karena itu kami ingin menyampaikan langsung ke DPR RI agar ada solusi konkret,” katanya.
Sementara itu, proses hukum di Polres Trenggalek masih menunggu hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Nova menyebut audit terkendala karena harus mendapat persetujuan pengurus koperasi.
“Kalau pengurus yang bermasalah harus menyetujui audit, itu jelas sulit. Seolah-olah mereka diminta menyetujui pemeriksaan terhadap dirinya sendiri,” ujarnya.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa hasil hearing terakhir menghasilkan sejumlah tindak lanjut. Ia menyebut dalam pertemuan sebelumnya yang difasilitasi kementerian di Bogor, telah disepakati pembentukan tim monitoring transparansi antara pengurus dan anggota koperasi.
“Koperasi Madani juga sedang diaudit oleh Kantor Jasa Akuntan Publik dengan kontrak satu tahun yang berakhir Juni. Kami mendorong agar hasil audit bisa dipercepat selesai akhir Februari,” jelas Doding.
Ia menambahkan, hasil audit nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sementara itu, proses hukum tetap berjalan, dengan satu alat bukti telah dikantongi kepolisian dan satu lainnya menunggu hasil audit.
Terkait rencana audiensi ke DPR RI, DPRD Trenggalek memastikan akan mengirimkan surat resmi untuk memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Harapannya, dari audiensi itu bisa lahir rekomendasi kebijakan yang memperkuat pengawasan koperasi agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.




