Networkpedia.id – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menghadiri sarasehan nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terkait obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Kegiatan tersebut bertujuan mendorong kemandirian fiskal daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sarasehan bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” itu digelar di Hall Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026).
Forum ini menjadi ruang diskusi bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal yang tidak merata antar daerah.
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini mendorong percepatan kemandirian daerah, salah satunya melalui kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
Kebijakan tersebut, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus momentum bagi daerah untuk lebih mandiri.
“Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, daerah memang mengalami shock soal pemotongan TKD. Tapi dari situ kita mulai belajar. Sejak 1998 kita sepakat bahwa otonomi berarti mengurus diri sendiri. Namun setelah 25 tahun, ketergantungan kepada pusat masih sangat kuat,” ujar Mekeng.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah menyiapkan alternatif pembiayaan agar pembangunan tidak sepenuhnya bertumpu pada APBN.
Salah satu opsi yang dinilai potensial adalah penerbitan obligasi daerah, terutama jika memiliki payung hukum yang kuat dan kepercayaan publik yang tinggi. Mekeng juga mencontohkan potensi besar dana jangka panjang yang dapat dihimpun melalui instrumen tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soeprianto, mengatakan sarasehan ini menjadi referensi penting bagi daerah dalam mencari sumber pembiayaan alternatif.
Menurutnya, obligasi daerah merupakan salah satu bentuk kreativitas pembiayaan yang layak dipertimbangkan.
“Hari ini kami bersama Pak Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Baperida mengikuti sarasehan terkait obligasi daerah. Ini salah satu alternatif finance untuk mencari sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Edy menambahkan, penerapan obligasi daerah di Trenggalek memungkinkan dilakukan, namun memerlukan perubahan pola pikir, terutama dari penyelenggara pemerintahan daerah.
Kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah menjadi kunci utama keberhasilan obligasi daerah.
Selain Bupati Trenggalek, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Sekda Trenggalek Edy Soeprianto, serta Kepala Baperida Trenggalek Ratna Sulistyowati.




