Angka Pernikahan di Trenggalek Turun Tajam, Generasi Muda Tunda Nikah karena Ekonomi dan Pendidikan

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Jumlah peristiwa pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Fenomena ini tidak hanya terjadi secara lokal, tetapi juga menjadi tren nasional yang dipengaruhi berbagai faktor sosial dan ekonomi.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Nur Ibadi, menyebut penurunan angka pernikahan tersebut cukup mencolok dan menjadi perhatian serius pihaknya. 

Ia mengungkapkan bahwa tren ini juga disampaikan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sebagai gejala yang terjadi di banyak daerah di Indonesia.

“Ini gejala nasional. Ada kecenderungan pernikahan yang dicatat di KUA menurun dan penurunannya cukup signifikan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Berdasarkan data, jumlah pernikahan di Trenggalek pada 2023 mencapai 5.212 peristiwa. Angka tersebut turun menjadi 5.012 pada 2024, dan kembali merosot tajam pada 2025 menjadi hanya 3.727 peristiwa.

Penurunan serupa juga terlihat di tingkat kecamatan. Di KUA Karangan, jumlah pernikahan turun dari 423 pada 2023 menjadi 349 pada 2024, lalu kembali menurun menjadi 275 pada 2025. Sementara di KUA Pule, angka pernikahan juga menyusut dari 387 pada 2023 menjadi 375 pada 2024, dan 333 pada 2025.

“Artinya ada sesuatu yang terjadi. Ini penurunan yang cukup signifikan,” tegas Nur Ibadi.

Menurutnya, berbagai faktor memengaruhi tren ini. Selain unsur budaya seperti perhitungan tahun tertentu, perubahan pola hidup generasi muda di era digital menjadi salah satu penyebab utama. Banyak pasangan kini sama-sama bekerja dan lebih mempertimbangkan stabilitas hidup sebelum menikah.

Faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan besar. Ketidakpastian pekerjaan serta kebutuhan hidup yang semakin tinggi membuat sebagian anak muda memilih menunda pernikahan. Di sisi lain, tuntutan pendidikan yang lebih tinggi turut memengaruhi keputusan tersebut.

“Banyak yang lebih mengutamakan pendidikan dan pekerjaan dulu, baru kemudian memikirkan pernikahan,” imbuhnya.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenag Trenggalek mendorong penguatan edukasi melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). 

Program ini akan disosialisasikan lebih luas, termasuk melalui kerja sama dengan instansi pendidikan.

Nur Ibadi menegaskan bahwa pernikahan merupakan bagian dari ajaran agama yang perlu dipahami generasi muda.

“Pernikahan itu sunnah Rasul dan perintah Allah. Harus terus disosialisasikan agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar,” pungkasnya.

Berita Lainnya