Bupati Trenggalek Dorong BPR Jwalita Jadi Pengungkit Ekonomi Lewat Transformasi Nomenklatur

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (5/12/2024).

Agenda utama rapat adalah penyesuaian nomenklatur sesuai regulasi terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengubah nama dari “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat”.

Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diberlakukan sejak 2023.

Batas akhir perubahan nomenklatur ini jatuh pada Januari 2025, yang bertujuan memperluas cakupan peran BPR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin, menekankan pentingnya transformasi ini.

“Dengan nomenklatur baru, BPR tidak hanya menjadi lembaga penyalur kredit, tetapi juga instrumen pengungkit ekonomi yang lebih luas,” ujar Mas Ipin.

Ia juga berharap DPRD dapat mendukung rencana penyertaan modal untuk memperbesar kapasitas BPR, yang telah berhasil mencapai target selama beberapa tahun terakhir.

Direktur Utama BPR Jwalita, Dwi Fraidianriani, menjelaskan bahwa perubahan ini membuka peluang besar bagi BPR untuk lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi, khususnya di sektor UMKM.

“Saat ini, 70% kredit kami diarahkan kepada pelaku UMKM, terutama pedagang. Ke depan, kami akan mempertajam program untuk ekonomi kreatif, kredit mikro, dan pembiayaan lain yang relevan,” ungkapnya.

Salah satu program unggulan yang tengah dipersiapkan BPR Jwalita adalah pembiayaan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dwi menyebut, belum ada perbankan di Trenggalek yang menyediakan fasilitas ini.

“Kami berupaya membantu biaya pemberangkatan TKI ke luar negeri, bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Fokus kami termasuk pemberangkatan ke Jepang dan Korea,” tambahnya.

Melalui rencana bisnis 2025, BPR Jwalita menargetkan pertumbuhan minimal 10% dari tahun sebelumnya. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi lokal.

Dengan perubahan ini, BPR Jwalita optimis menjadi pilar penting dalam pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Lainnya