Cegah Kecelakaan, Polsek Munjungan Pasang Baliho Imbauan di Jalur Rawan Trenggalek-Munjungan

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Jajaran Polsek Munjungan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur rawan Trenggalek-Munjungan dengan memasang baliho imbauan di sejumlah titik strategis. 

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya insiden kecelakaan akibat rem blong di wilayah tersebut.

Kapolsek Munjungan, AKP Cikini, menyampaikan bahwa baliho imbauan tersebut dipasang di pinggir jalan, terutama di sekitar rest area yang biasa digunakan pengemudi untuk berhenti sejenak. Pemasangan dilakukan pada Kamis (31/7/2025).

“Baliho ini kita pasang untuk mengingatkan pengemudi agar beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan, khususnya bagi mereka yang menggunakan kendaraan matic,” ujar AKP Cikini.

Ia menjelaskan, jalur menuju Kecamatan Munjungan memang dikenal ekstrem, dengan banyak tanjakan, turunan tajam, dan tikungan berbahaya. 

Kondisi ini sangat berisiko jika dilalui oleh pengendara yang tidak familiar dengan medan, apalagi jika kendaraan tidak dalam kondisi prima.

Terdapat dua baliho yang dipasang. Baliho pertama memberikan informasi bahwa rest area berada dalam jarak 100 meter, serta mengajak pengendara untuk berhenti dan mendinginkan mesin. 

Sementara baliho kedua bersifat lebih tegas, mengimbau pengemudi terutama yang menggunakan kendaraan matic untuk berhenti di rest area sebelum melanjutkan perjalanan.

“Jalur ini menuntut konsentrasi dan keterampilan tinggi dalam mengemudi. Istirahat sejenak sangat penting, baik untuk pengendara maupun kondisi kendaraan itu sendiri,” imbuhnya.

Menurutnya, imbauan sederhana ini sangat bermanfaat, khususnya bagi pengendara dari luar daerah yang belum memahami kondisi jalan di Trenggalek bagian selatan.

AKP Cikini berharap, dengan adanya baliho tersebut, angka kecelakaan lalu lintas di jalur Trenggalek-Munjungan dapat ditekan. 

“Minimal bisa mengurangi risiko dan menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.

Berita Lainnya