DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna, Bahas Efisiensi Anggaran 2025

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat paripurna guna mendengarkan pidato perdana Bupati Trenggalek pasca dilantik. Rapat yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) itu juga dihadiri Asisten Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta jajaran legislatif dan eksekutif.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, turut membahas kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Doding menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek yang mencapai Rp1,9 triliun.

“Soal efisiensi anggaran memang kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, karena APBD kita Rp1,9 triliun dan terkena efisiensi sekitar Rp54 hingga Rp60 miliar,” ujar Doding kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa saat ini eksekutif sedang melakukan penyisiran anggaran, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.

Menurutnya, efisiensi juga berdampak pada anggaran legislatif, yang mengalami pemotongan hingga 50 persen sesuai dengan Inpres dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Detailnya, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) terpangkas Rp25 miliar, yang dalam perencanaan awal dialokasikan untuk perbaikan jalan dan irigasi sebesar Rp4 miliar. Nanti hasil akhirnya akan dibahas di DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin, menegaskan bahwa efisiensi seharusnya lebih difokuskan pada biaya publik dan aparatur. Ia pun berupaya agar anggaran untuk infrastruktur tidak mengalami pemangkasan signifikan.

“Kemarin juga sudah dilakukan penyisiran, seperti anggaran pembelian mobil dinas untuk saya dan Wakil Bupati, itu tidak kami ambil, termasuk beberapa anggaran rapat. Total terkumpul Rp49 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk pendidikan dan kesehatan, sementara sisa Rp14 miliar akan dialokasikan untuk Satgas jalan berlubang,” ungkapnya.

Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkab Trenggalek berharap anggaran tetap dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan layanan publik yang vital bagi masyarakat.

Berita Lainnya