Investasi Trenggalek Masih Bertumpu UMK, Sumbang 70 Persen hingga 2025

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Struktur investasi di Kabupaten Trenggalek hingga tahun 2025 masih didominasi oleh sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 

Kondisi ini dinilai sebagai karakter khas investasi daerah yang telah terbentuk sejak lama dan masih bertahan hingga saat ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek, Edi Santoso, mengatakan kontribusi UMK terhadap total investasi daerah masih menjadi yang terbesar dibandingkan sektor usaha menengah maupun besar. Menurutnya, dominasi UMK merupakan ciri utama iklim investasi di Trenggalek.

“Kalau berbicara soal capaian investasi, Trenggalek memang masih didominasi oleh sektor usaha mikro dan kecil. Ini sudah menjadi karakter investasi daerah sejak dulu,” ujar Edi Santoso.

Ia menjelaskan, komposisi investasi di Trenggalek pada tahun 2025 relatif tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sekitar 70 persen nilai investasi masih berasal dari sektor UMK, sementara sisanya sekitar 30 persen disumbang oleh usaha menengah dan besar.

“Komposisinya hampir sama dengan tahun kemarin. Sekitar 70 persen masih dari UMK, sedangkan 30 persen berasal dari usaha menengah dan besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi memaparkan klasifikasi UMK berdasarkan teori dan perhitungan investasi yang digunakan pemerintah. 

Usaha mikro merupakan pelaku usaha dengan total modal hingga Rp1 miliar, sedangkan usaha kecil memiliki kisaran modal antara Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

“Usaha mikro itu modalnya mulai dari nol sampai satu miliar rupiah. Kalau usaha kecil, modalnya antara satu sampai lima miliar. Modal ini dihitung dari total aset usaha, termasuk peralatan, uang, dan aset lainnya,” terangnya.

Dominasi sektor UMK tersebut menunjukkan bahwa geliat investasi di Kabupaten Trenggalek masih sangat bergantung pada pelaku usaha lokal dengan skala kecil dan menengah. 

Meski demikian, Edi menilai kondisi ini tetap menjadi potensi positif karena UMK memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek, lanjut Edi, terus berupaya mendorong pertumbuhan dan penguatan UMK agar semakin berdaya saing. 

Berbagai langkah dilakukan, mulai dari kemudahan perizinan, pendampingan usaha, hingga fasilitasi akses permodalan.

“Harapannya, UMK di Trenggalek tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas sehingga kontribusinya terhadap perekonomian daerah semakin besar,” pungkasnya.

Berita Lainnya