Networkpedia.id – Sejumlah pelaku usaha di Trenggalek mendatangi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Kamis (24/7/2025), untuk menyampaikan keresahan mereka terkait pembatalan seluruh rangkaian kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) selama Agustus 2025.
Kebijakan pembatalan diambil setelah mediasi antara pedagang kaki lima (PKL) dan event organizer (EO) terkait polemik tarif sewa stan kegiatan tak mencapai kesepakatan. Bupati Trenggalek akhirnya memutuskan meniadakan event PHBN sebagai respons dari konflik tersebut.
Salah satu pelaku usaha yang hadir, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan menyampaikan aspirasi secara damai dan berharap pihak Disparbud dapat meneruskan suara mereka kepada pimpinan daerah.
“Kami ingin menyampaikan unek-unek. Kemarin ada kegiatan PHBN, kok sekarang ditiadakan. Teman-teman tadi minta kepada Bapak Kepala (Parbud) untuk menjembatani dan menyampaikan aspirasi kami ke atasan,” ujarnya.
Sri menjelaskan bahwa pembatalan tersebut berdampak luas terhadap berbagai sektor usaha jasa, mulai dari perias, pelaku seni, dekorator, penyewa busana, hingga penyedia sound system. Menurutnya, momen PHBN biasanya menjadi kesempatan besar bagi pelaku usaha lokal untuk memperoleh pendapatan tambahan.
“Ini dari seluruh pelaku usaha dan semua pelaku jasa terdampak. Kami bukan demo. Kami menyewa ruangan ini untuk silaturahmi dan menjembatani aspirasi,” imbuhnya.
Terkait pembatalan yang disebut-sebut akibat protes PKL, Sri enggan berkomentar. Namun, ia mempertanyakan alasan di balik ditiadakannya event besar dalam momen kemerdekaan.
“Kenapa tahun ini dibatalkan? Padahal ini momen kemerdekaan. Hanya karena ada sesuatu, lalu kegiatan besar seperti karnaval ditiadakan, itu ada apa?” kata Sri.
Hingga pertemuan berlangsung, belum ada keputusan resmi dari Pemkab. Pihak Disparbud menyampaikan bahwa rapat lanjutan akan digelar pukul 13.00 WIB untuk membahas nasib pelaksanaan PHBN tahun ini.




