PKL Trenggalek Kecewa Pembatalan Event Agustus, Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Trenggalek menyampaikan kekecewaan atas terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor 1327 Tahun 2025.

Surat yang ditandatangani pada 24 Juli itu membatalkan seluruh kegiatan event dan melarang aktivitas di kawasan alun-alun selama bulan Agustus, kecuali kegiatan resmi pemerintah.

Kebijakan ini dinilai sebagai buntut dari hearing yang dilakukan oleh sekelompok PKL ke DPRD Trenggalek beberapa waktu lalu. Dalam forum itu, mereka mempersoalkan besarnya biaya sewa tenda oleh event organizer (EO) untuk kegiatan Agustus mendatang.

Namun, mediasi yang difasilitasi pemerintah tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga SE diterbitkan.

Muhammad Ghofir, salah satu PKL yang telah berjualan lebih dari 10 tahun di alun-alun, mengaku sedih dan kecewa.

“Kalau event dibatalkan, bagaimana kami bisa bertahan? Kadang sehari cuma dapat Rp10.000, tapi itu tetap kami syukuri,” ujar Ghofir, Sabtu (26/7/2025).

Ia berharap event Agustus tetap digelar agar para PKL bisa tetap mencari nafkah.

Ketua Relawan Suket Teki Trenggalek, Trimo Dwi Cahyono, menyatakan banyak PKL merasa tidak terwakili dalam hearing tersebut. Bahkan, menurutnya, mayoritas PKL justru telah mendaftar dan membayar uang muka kepada EO sebagai bentuk dukungan terhadap event.

“Kalau memang tidak setuju, ya jangan daftar. Tapi faktanya banyak yang sudah bayar. Ini bukti mereka mendukung event,” tegas Trimo.

Ia juga mengungkapkan para PKL menuntut pengembalian uang muka dan akan menggelar aksi jika tidak ada tanggapan dari pemerintah.

“Jika tidak direspon, kami akan aksi minggu depan. Bisa melibatkan hingga 5.000 pelaku usaha, termasuk tukang parkir, pelaku seni, hingga perias,” ancamnya.

Trimo menilai keputusan pembatalan event tidak mewakili suara mayoritas dan sarat kepentingan kelompok tertentu. “Justru lebih banyak PKL yang dirugikan akibat keputusan ini,” pungkasnya.

Berita Lainnya