blank

Polres Trenggalek Perdengarkan Lagu Indonesia Raya di Tempat Pelayanan Publik

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Suasana berbeda tampak di sejumlah ruang pelayanan publik Polres Trenggalek pada Kamis (27/2/2025). Tepat pukul 10.00 WIB, seluruh petugas dan masyarakat yang berada di lokasi berdiri tegak dan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme serta meningkatkan kecintaan terhadap tanah air.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945, sekaligus untuk menggugah semangat kebangsaan. Selain itu, ini juga menjadi pengingat bagi petugas untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Agus menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh ruang pelayanan publik, termasuk Samsat dan Satpas SIM. Lagu kebangsaan Indonesia Raya akan diperdengarkan setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WIB.

Selain menyanyikan lagu kebangsaan, di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Trenggalek juga dilakukan pembacaan naskah Pancasila, Tribrata, Catur Prasetya, serta Panca Prasetya Korpri secara bergantian setiap hari.

Menurut Agus, langkah ini merupakan respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi informasi dan pengaruh budaya asing yang dapat mengurangi semangat nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda.

Dengan demikian, menyanyikan lagu Indonesia Raya dinilai sebagai cara efektif untuk kembali menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

Candra, salah satu warga Pogalan yang tengah mengurus SIM di Polres Trenggalek, mengaku terkesan dengan inisiatif tersebut.

“Sebagai warga negara, kita harus mencintai dan bangga terhadap negara kita. Salah satu bentuknya adalah dengan menyanyikan lagu kebangsaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun sederhana, upaya ini dirasa cukup efektif dalam membangkitkan semangat nasionalisme.

“Saya sangat mendukung dan berharap langkah ini bisa diterapkan di instansi pelayanan publik lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Polres Trenggalek berharap semangat patriotisme semakin tumbuh, baik di kalangan petugas kepolisian maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Berita Lainnya