Networkpedia.id – Proyek normalisasi Sungai Ngasinan di Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek, menuai sorotan warga. Mereka menilai pengerjaan proyek tersebut justru membawa dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, mulai dari debu beterbangan hingga persoalan lahan yang belum jelas.
Pantauan di lapangan menunjukkan, material hasil pengerukan sungai dipindahkan menggunakan truk dan alat berat menuju lahan di utara Hotel Hayam Wuruk.
Namun, proses pengangkutan tersebut menimbulkan debu karena truk tidak menggunakan penutup terpal.
Selain itu, tanah sedimentasi yang tercecer di Jalan Nasional III juga membahayakan pengguna jalan.
Takim, warga RT 14 RW 05 Kelurahan Kelutan, mengaku kondisi ini mengganggu aktivitas warga maupun pemilik usaha di sekitar lokasi.
“Normalisasi di Jembatan Ngasinan tepatnya di RT 14 RW 05 membawa dampak pada lingkungan terdekat. Limbah pengerukan tercecer di jalan dan menimbulkan debu yang mengganggu warung sekitar,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Tak hanya itu, Takim juga menyoroti minimnya sosialisasi dari pihak pelaksana proyek. Ia menilai seharusnya material bisa ditangani di lokasi terdekat, bukan dipindahkan ke wilayah lain.
“Masalah limbah tidak usah dibuang jauh-jauh. Diratakan saja di sebelahnya, kenapa harus sampai ke Ngantru? Rambu-rambu proyek juga belum tepat penempatannya,” tambahnya.
Keluhan lain datang dari Ahmad Adrongi, warga Ngasinan, yang menyoroti persoalan lahan terdampak normalisasi. Ia menyebut ada ketidakjelasan pemanfaatan lahan yang sebelumnya dikelola warga.
“Awalnya andil itu titip di tanah milik warga. Tapi akhir-akhir ini kok dikuasai irigasi. Kalau begitu namanya menyerobot,” ungkap Ahmad.
Ia juga menegaskan tanaman milik warga ikut terdampak tanpa ada ganti rugi.
“Tidak ada sosialisasi, tanaman seperti kayu pisang kena imbas tapi tidak diganti,” tegasnya.
Hingga kini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai dampak lingkungan, masalah lahan, maupun kurangnya sosialisasi proyek normalisasi Sungai Ngasinan.




