Networkpedia.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menggelar razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam (11/10/2025) hingga Sabtu dini hari (12/10/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 01.00 WIB dengan menyasar Blok Nakula dan Blok Sadewa.
Razia gabungan ini melibatkan sinergi antara petugas Rutan Trenggalek, jajaran TNI dari Kodim 0806 Trenggalek, serta anggota Polres Trenggalek.
Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Teddy Haryanto, memimpin langsung jalannya kegiatan bersama perwakilan TNI dan Polri.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba. Sekaligus menegaskan komitmen kami terhadap program Zero HALINAR,” jelas Teddy.
Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta menjaga situasi agar tetap kondusif.
Dari hasil razia, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di lingkungan warga binaan, seperti benda logam, alat makan modifikasi, dan peralatan rakitan sederhana. Namun demikian, tidak ditemukan adanya indikasi peredaran handphone maupun narkoba di dalam blok hunian.
Seluruh barang temuan telah diamankan dan didokumentasikan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung hingga dini hari itu berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga binaan. Para penghuni blok juga kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Sinergi antara Rutan, TNI, dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Trenggalek tetap bersih dari segala bentuk pelanggaran,” tambah Teddy.
Razia gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Trenggalek bersama aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan.