Networkpedia.id – Upaya penyelesaian sengketa 16 pulau yang diklaim Kabupaten Tulungagung belum menunjukkan kemajuan berarti. Hingga awal Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek masih menunggu pemanggilan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan baru terkait mediasi antar daerah tersebut.
“Untuk perkembangan sampai hari ini kami masih menunggu undangan dari pusat, insyaallah dalam waktu dekat,” ujar Teguh saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).
Rencana pemanggilan dari Kemendagri sejatinya dijadwalkan pada awal Juli lalu, namun belum juga terlaksana. Teguh menduga penundaan tersebut terjadi lantaran padatnya agenda di tingkat pusat.
“Karena ini adalah keputusan penting, maka arahan mungkin langsung dari Pak Menteri atau Pak Sekjen,” jelasnya.
Pemkab Trenggalek sendiri telah menyiapkan sejumlah dokumen dan data pendukung untuk memperkuat posisi dalam proses penyelesaian sengketa.
“Yang jelas kami menyiapkan data-data terkait dengan pulau-pulau itu,” tambah Teguh.
Ia berharap 16 pulau yang saat ini disengketakan dapat dikembalikan sepenuhnya menjadi bagian dari wilayah administratif Kabupaten Trenggalek.
Pulau-pulau tersebut selama ini tercatat berada dalam administrasi Provinsi Jawa Timur, namun status kabupaten pengelolanya masih belum final.
Tiga pulau terakhir yang diklaim oleh Kabupaten Tulungagung adalah Pulau Segunung, Pulau Sosari, dan Pulau Anak Sosari.
Selain itu, terdapat sejumlah pulau lain yang turut disengketakan, seperti Pulau Tamengan, Sruwi, Karangpegat, hingga gugusan Pulau Solimo yang terdiri dari lima pulau kecil.
Pemkab Trenggalek berharap Kemendagri segera mengambil langkah konkret agar konflik batas wilayah ini segera terselesaikan secara adil dan tidak berlarut-larut.




