One Rich Vision Soroti Kecerobohan PLN Soal Tagihan Listrik Event Ekraf

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Penyelenggara Gebyar Ekonomi Kreatif (Ekraf) dalam rangka Hari Jadi ke-831 Trenggalek melayangkan protes keras terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) Trenggalek. 

Pasalnya, tagihan listrik yang mereka terima sempat membengkak hampir dua kali lipat dari perhitungan normal.

Koordinator lapangan event Ekraf, Rofiek Susilo, mengungkapkan pihaknya sempat dibuat kaget saat menerima laporan tagihan dari PLN. Dalam laporan awal, nilai tagihan mencapai Rp29 juta, jauh di atas perhitungan normal yang berkisar Rp16 juta.

“Saya sempat kaget, karena ketika tagihan keluar nilainya hampir tiga kali lipat dari sebelumnya,” ujar Rofiek, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, perdebatan sempat terjadi dengan petugas PLN terkait ketidakwajaran angka tersebut. Rofiek bahkan sempat memutuskan meninggalkan kantor PLN karena merasa tidak mendapat penjelasan memuaskan. 

Namun, beberapa saat kemudian salah satu pegawai PLN menghubunginya dan mengakui adanya kesalahan pencatatan.

Setelah dilakukan koreksi, tagihan yang awalnya mencapai Rp29 juta turun menjadi sekitar Rp16 juta. 

“Sangat jauh, tagihan berkurang hampir Rp13 juta. Saya merasa dipermainkan soal ini, PLN harus melakukan evaluasi sistem pencatatan meter,” tegasnya.

Rofiek menilai kecerobohan PLN merugikan konsumen. Apalagi, semula pihak manajer PLN disebut bersikeras bahwa tagihan sudah sesuai, bahkan sempat mengancam akan melaporkan ke pemerintah daerah jika tidak dibayar. 

Belakangan baru diketahui ada salah baca angka meter, dari seharusnya 1553 ditulis menjadi 7553.

“Jika kami tidak teliti, bisa saja terjebak membayar tagihan yang tidak sesuai. PLN sebagai BUMN seharusnya profesional, akurat, dan transparan,” tambahnya.

Pihak One Rich Vision, selaku penyelenggara, memastikan tetap akan melunasi tagihan sesuai pemakaian nyata. Namun mereka mendesak PLN untuk meminta maaf secara terbuka dan melakukan evaluasi menyeluruh agar kesalahan serupa tidak terulang.

“Kami tetap membayar kewajiban sesuai pemakaian, tapi akan terus bersuara bila ada praktik yang merugikan konsumen,” pungkas Rofiek.

Berita Lainnya