Networkpedia.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus mengebut persiapan operasional 157 koperasi merah putih sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Seluruh koperasi tersebut telah berbadan hukum dan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025 lalu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, menyebut bahwa saat ini pihaknya fokus pada penyusunan sejumlah dokumen pendukung dan penguatan kelembagaan koperasi.
“Kini kita tengah menyiapkan anggaran rumah tangga, rencana kerja, serta rencana pendapatan dan belanja jangka pendek hingga panjang. Selain itu, penguatan sumber daya manusia juga menjadi prioritas,” ujarnya.
Pemkab juga akan memberikan pendampingan kepada koperasi-koperasi tersebut, terutama untuk memperkuat akses terhadap permodalan. Menurut Saniran, skema permodalan koperasi terdiri dari tiga sumber utama, yakni modal sendiri, modal penyertaan, dan pinjaman.
“Yang paling utama adalah modal sendiri. Standar koperasi yang sehat minimal memiliki 50 hingga 60 persen dari total modal sebagai modal sendiri, yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan anggota,” jelasnya.
Khusus untuk koperasi merah putih, pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, telah membuka peluang pinjaman hingga Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pinjaman ini diharapkan mampu mendorong geliat usaha koperasi di tingkat desa.
Saniran menambahkan, besaran dan jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
“Misalnya desa A punya gerai obat, sementara desa B bisa saja berbeda, tergantung pada potensi yang dimiliki dan proposal yang diajukan,” pungkasnya.
Dengan percepatan ini, Pemkab Trenggalek menargetkan koperasi merah putih dapat segera beroperasi secara penuh dan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.




