Mas Syah Serahkan SK Pensiun kepada 84 ASN di Pemkab Trenggalek

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id, TRENGGALEK – Sebanyak 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) calon purnatugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengikuti pembekalan di Pendapa Manggala Praja Nugraha pada Jumat (29/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Nata Negara, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pensiun para ASN yang akan efektif mulai 1 Desember 2024 hingga 1 Februari 2025.

Dari total ASN yang menerima SK, 21 orang akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2024, 37 orang pada 1 Januari 2025, dan 26 orang sisanya pada 1 Februari 2025.

Salah satu di antaranya adalah pejabat Eselon II, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan, ATD. Selain itu, terdapat empat pejabat Eselon III dan lima pejabat Eselon IV yang turut menerima SK.

Wakil Bupati Trenggalek, yang akrab disapa Mas Syah, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para ASN selama bertugas.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak ibu semuanya. Kami yakin bapak ibu mampu memasuki masa-masa pensiun dengan baik,” ujar Mas Syah dalam sambutannya.

Ia juga berharap bahwa pengalaman dan ilmu yang telah dimiliki para ASN purnatugas dapat terus bermanfaat di berbagai tempat.

“Kami berharap apa yang sudah panjenengan dedikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek ini bisa diteruskan di manapun tempatnya. Kami juga masih sangat membutuhkan bimbingan dan arahan, terutama terkait pengalaman birokrasi dari bapak ibu semua,” tambahnya.

Kegiatan pembekalan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Trenggalek untuk memberikan penghormatan kepada para ASN yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga demi kemajuan daerah.

Di sisi lain, pembekalan ini diharapkan dapat membantu para calon pensiunan mempersiapkan masa purnatugas dengan lebih baik.

Dengan adanya serah terima SK ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunjukkan komitmennya untuk memberikan penghargaan atas pengabdian ASN serta memastikan proses transisi menuju masa pensiun berjalan lancar dan bermakna.(by)

Berita Lainnya