Pemkab Trenggalek Akan Tertibkan Pedagang Pasar di Pinggir Jalan

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan tidak memanfaatkan kios pasar yang telah disediakan. Hal ini dilakukan menyusul temuan banyaknya kios kosong di pasar-pasar yang sudah direvitalisasi.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyoroti persoalan ini setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Panggul. Ia mengungkapkan bahwa para pedagang lebih memilih berjualan di pinggir jalan meskipun telah memiliki kios pasar.

“Banyak kios pasar kosong karena pedagang enggan menempatinya. Mereka memilih berjualan di pinggir jalan, yang menyebabkan gangguan lalu lintas, berpotensi kehujanan, dan membuat lingkungan pasar terlihat kumuh,” ujar Mugianto.

Mugianto menegaskan perlunya langkah serius dari pengelola pasar untuk menertibkan para pedagang agar mereka mau menempati kios yang sudah dibangun. Ia menekankan bahwa para pedagang yang memiliki kios wajib memanfaatkannya untuk mendukung optimalisasi pasar pasca-revitalisasi.

Ia juga membantah bahwa alasan utama pedagang enggan menempati kios adalah tingginya retribusi pasar.

“Kalau bicara retribusi, bahkan di Pasar Pon hingga saat ini belum ada retribusi yang masuk dari pedagang. Artinya, pemerintah tidak mengejar retribusi. Kami hanya ingin para pedagang memanfaatkan fasilitas pasar yang sudah dibangun dengan maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, revitalisasi pasar dilakukan pemerintah untuk menciptakan ruang yang lebih nyaman dan tertata bagi pedagang maupun pembeli. Namun, keengganan pedagang untuk pindah ke kios pasar justru membuat upaya tersebut kurang optimal.

Ia berharap pemerintah daerah, melalui pengelola pasar, segera mengambil langkah tegas agar para pedagang mematuhi aturan dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan. Dengan begitu, selain meningkatkan pemanfaatan pasar, lingkungan pasar juga bisa menjadi lebih tertib dan nyaman.

“Kehadiran pemerintah melalui revitalisasi pasar harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Kami tidak hanya ingin pasar menjadi lebih tertata, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi pedagang dan masyarakat,” pungkas Mugianto.

Berita Lainnya