Networkpedia.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek mulai memberlakukan sistem tiket elektronik (e-tiket) di beberapa destinasi wisata unggulan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan serta peningkatan efisiensi pengelolaan retribusi masuk kawasan wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Sunyoto, mengatakan sistem ini mulai diterapkan sejak awal 2024.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jatim sebagai mitra dalam pengelolaan retribusi yang langsung masuk ke Kas Daerah.
“Sistem etiket ini sudah kami jalankan. Seperti yang tadi kami sampaikan, kita bekerja sama dengan Bank Jatim karena selama ini retribusi masuk disetorkan melalui Bank Jatim ke Kas Daerah,” ujarnya.
Saat ini, sistem tiket elektronik telah diterapkan di dua destinasi wisata populer, yakni Pantai Prigi dan Pantai Karanggongso.
Menurut Sunyoto, penggunaan etiket diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran retribusi serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.
“Tidak ada istilah retribusi nanti-nanti, semua langsung masuk. Kami juga tekankan kepada petugas untuk tetap jujur dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Meski begitu, penerapan sistem ini masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya adalah belum tersedianya notifikasi real-time kepada pengunjung setelah proses pembayaran dilakukan.
Selain itu, sebagian besar wisatawan masih terbiasa membayar secara tunai, sehingga perlu waktu untuk melakukan sosialisasi dan adaptasi.
“Wisatawan banyak yang belum membawa HP atau enggan menggunakan pembayaran non-tunai. Tapi yang penting, prosesnya sudah kita mulai. Mudah-mudahan ke depan bisa terus berkembang dan sepenuhnya digital,” jelasnya
Pemerintah daerah berharap digitalisasi layanan wisata ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel. Jika berjalan lancar, sistem serupa direncanakan akan diterapkan di destinasi wisata lainnya di Trenggalek.




