Networkpedia.id – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Alun-Alun Trenggalek mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (17/7/2025).
Mereka mengadukan tingginya biaya yang harus dibayar saat hendak berjualan dalam event-event besar yang digelar oleh event organizer (EO).
Perwakilan PKL, Meida Irba Fisabila, menyebut biaya yang dikenakan tidak sesuai dengan janji pemerintah daerah yang sebelumnya menyatakan akan memberikan ruang gratis bagi PKL lokal. Menurutnya, para pedagang kini justru terbebani tarif yang dinilai memberatkan.
“Kami mendukung penuh kegiatan yang mendorong UMKM, tapi untuk bisa berjualan di alun-alun saat event, kami harus membayar Rp750 ribu hingga Rp1 juta per hari. Itu belum termasuk biaya listrik dan sewa tenda yang bisa mencapai Rp3 juta sampai Rp4,5 juta,” keluh Meida.
Ia berharap pemerintah tidak menambah beban para pedagang kecil yang ingin tetap berusaha. “Silakan buat event besar, kami dukung. Tapi tolong jangan mencekik rakyat kecil. Kami hanya ingin berdagang dengan tenang tanpa beban biaya tinggi,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi para PKL dan tengah menjembatani solusi bersama pemerintah daerah.
“Permintaan mereka sederhana, ingin tetap bisa berjualan selama kegiatan berlangsung. Mereka keberatan jika harus membayar kontribusi mahal, dan kami coba komunikasikan agar tahun ini ada kebijakan yang lebih longgar,” kata Mugianto.
DPRD bersama Pemkab Trenggalek, lanjutnya, tengah berupaya menyediakan ruang yang lebih luas bagi pelaku UMKM agar tetap terlibat dalam kegiatan ekonomi selama event berlangsung. Penataan area dagang akan dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag).
“EO tetap bisa menata stan di dalam alun-alun, sementara pedagang lainnya akan ditempatkan di luar area, sesuai Perda yang berlaku,” jelasnya.
Diharapkan, skema baru ini mampu membantu para PKL bertahan di tengah pemulihan ekonomi dan menjadi model penataan di masa mendatang.




