Tak Ada Titik Temu dengan PKL, Pemkab Batalkan Pasar Rakyat 2025

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Rencana penyelenggaraan Pasar Rakyat atau Gebyar Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang sedianya digelar pada 15–31 Agustus 2025 di Alun-alun Trenggalek resmi dibatalkan.

Keputusan ini diambil setelah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar alun-alun menyatakan keberatan terhadap biaya sewa tenda yang dianggap terlalu tinggi.

Aspirasi penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan PKL dalam dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Trenggalek pada Kamis (17/7) dan Selasa (22/7).

Merespons kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama DPRD telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak Event Organizer (EO) penyelenggara acara.

“Kelihatannya tidak ada titik temu dari keduanya, sehingga pilihannya hanya dua: lanjut dengan risiko atau tidak lanjut juga dengan risiko,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, usai RDP, Selasa (22/7/2025).

Karena negosiasi tidak membuahkan hasil, Pemkab Trenggalek akhirnya memilih membatalkan seluruh rangkaian acara hiburan rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek.

“Namun untuk proses upacara peringatan HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek tetap akan kami laksanakan seperti biasa,” tambah Edy.

Menurutnya, pembatalan tersebut merupakan langkah tegas agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut di tengah masyarakat.

Meski demikian, Pemkab tidak menutup kemungkinan akan meninjau kembali konsep Gebyar Ekraf agar bisa digelar dengan pendekatan berbeda.

“Kita akan setting ulang, mungkin dengan konsep yang lebih sederhana,” pungkas Edy.

Sebelumnya, beberapa pedagang mengaku terbebani dengan biaya sewa tenda yang mencapai jutaan rupiah, padahal omset penjualan belum tentu menutupi biaya tersebut.

Berita Lainnya