Pemkab Trenggalek Jadwalkan Pelantikan 1.400 PPPK Gelombang 2 pada September 2025

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id- Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua pada September 2025. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto.

Menurut Edy, pengumuman kelulusan seleksi PPPK gelombang dua telah dilakukan dan para peserta saat ini tengah melengkapi persyaratan administrasi. Setelah tahapan ini rampung, proses selanjutnya adalah pengusulan Nomor Induk PPPK (NIP PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah NIP keluar, baru akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Rencananya pelantikan akan digelar pada bulan September,” jelas Edy.

Jumlah peserta yang akan dilantik pada gelombang kedua ini diperkirakan lebih dari 1.400 orang. Jumlah tersebut merupakan sisa dari pelantikan gelombang pertama yang telah melantik 905 peserta.

“Totalnya memang cukup banyak. Yang gelombang pertama 905, sisanya sekitar 1.400 lebih akan masuk gelombang kedua,” imbuhnya.

Terkait keberadaan tenaga honorer, Edy menegaskan bahwa seluruh honorer yang memenuhi syarat telah diangkat menjadi PPPK. 

Sementara mereka yang tidak memenuhi kriteria, seperti belum bekerja minimal dua tahun, akan menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Yang tidak memenuhi syarat belum bisa diangkat. Tapi kami pastikan tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkab,” tegas Edy.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer dalam bentuk apa pun. Untuk kebutuhan formasi ke depan, rekrutmen akan difokuskan melalui jalur PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

“Apalagi sekarang pemerintah menerapkan kebijakan minus growth. Jika ada 500 pegawai pensiun, yang direkrut hanya 300 orang demi efisiensi dan penyesuaian dengan perkembangan teknologi,” pungkasnya.

Berita Lainnya