Networkpedia.id – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek tercatat mengalami perceraian.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat belum membeberkan jumlah pastinya.
Kepala Dikpora Trenggalek, Agus Setiyono, membenarkan adanya kasus perceraian di kalangan ASN maupun PPPK. Ia menilai, profesi dan status pekerjaan tidak menjamin keharmonisan rumah tangga.
“Disharmoni bisa saja terjadi secara alamiah, dan itu bisa menimpa siapa saja, termasuk ASN yang sudah menikah,” ujarnya.
Agus menjelaskan, faktor ekonomi menjadi pemicu yang sering muncul dalam kasus perceraian. Namun, penyebab lain seperti konflik emosional, komunikasi yang buruk, hingga perbedaan visi dan tujuan hidup juga kerap menjadi alasan.
“Ekonomi itu bagian utama dalam kehidupan rumah tangga. Jika terganggu, tentu berdampak pada hubungan keluarga. Tapi penyebab perceraian tidak selalu soal uang,” terangnya.
Ia menegaskan, setiap ASN yang hendak bercerai wajib mengantongi izin dari pejabat berwenang. Sebelum perkara dibawa ke pengadilan, Dikpora selalu berupaya melakukan mediasi.
Langkah ini dilakukan dengan memanggil ASN dan pasangannya secara terpisah, kemudian mempertemukan keduanya untuk mencari jalan keluar.
“Tujuan kami adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga. Setiap ada pengajuan perceraian, kami berusaha merujuk kembali,” kata Agus.
Meski demikian, ia mengakui mediasi tidak selalu berhasil. Ada pasangan yang tetap memilih berpisah karena sudah bulat dengan keputusannya.
“Menyatukan hati orang yang sudah ingin berpisah itu tidak mudah. Tapi tidak jarang juga, setelah mediasi, ada yang rujuk dan kembali hidup bersama,” imbuhnya.
Hingga kini, Dikpora Trenggalek belum merilis data pasti jumlah perceraian ASN dan PPPK di wilayahnya.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa kondisi finansial yang stabil tidak selalu menjamin keharmonisan rumah tangga.
Menurut Agus, upaya menjaga komunikasi dan saling memahami perbedaan menjadi kunci penting dalam membangun hubungan pernikahan yang langgeng.




