Networkpedia.id – Polisi akhirnya berhasil mengamankan Sutarmin, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, yang nekat membakar mobil milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, serta merusak motor Ketua RT setempat, Sutaji. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pule setelah sempat kabur usai melakukan aksinya pada Minggu (17/8/2025) malam.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, hingga menangkap pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Suruh. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti puskesmas dan dinas sosial untuk penanganan lanjutan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Eko menambahkan, ada indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, kepastian itu masih harus menunggu pemeriksaan medis dari dokter jiwa.
“Proses hukum tetap kami lakukan. Apabila ada surat keterangan dokter bahwa pelaku ODGJ, maka itu akan menjadi dasar tindak lanjut penanganan hukumnya,” imbuhnya.
Kejadian bermula ketika Kades menerima laporan bahwa pelaku membacok kambing milik warga. Menindaklanjuti laporan itu, Kades bersama perangkat desa dan Ketua RT mendatangi rumah Sutarmin. Saat ditemui, pelaku justru marah dan menyerang dengan sebilah celurit.
Kades sempat dibacok di bagian lengan, namun serangan itu hanya mengenai jaket sehingga tidak sampai melukai tubuhnya.
Setelah gagal melukai, pelaku mengambil linggis untuk merusak mobil Daihatsu Ayla milik Kades dan motor milik Ketua RT. Puncaknya, pelaku menyulut api hingga mobil kades hangus terbakar.
Warga yang panik segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan pemadam kebakaran. Namun ketika petugas datang, pelaku sudah melarikan diri.
Sejumlah saksi menyebut, Sutarmin memang memiliki riwayat gangguan jiwa kambuhan, meski kepastian kondisinya tetap menunggu pemeriksaan medis.
Insiden ini membuat warga geger sekaligus cemas. Selain menimbulkan kerugian material, aksi pelaku juga sempat membahayakan nyawa Kades.




