Networkpedia.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mulai mempersiapkan pengajuan kuliner khas daerah, sego gegok, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Kebudayaan pada tahun 2026.
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat identitas kuliner lokal sekaligus menjaga kelestarian tradisi yang telah diwariskan turun-temurun.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Agus Prasmono, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun draf lengkap pengajuan WBTB untuk kuliner sego gegok.
Pengusulan ini dilakukan setelah sebelumnya ada kabupaten lain yang hendak mengajukan kuliner serupa, namun dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
“Beberapa waktu lalu ada kabupaten lain yang mengusulkan sego gegok menjadi WBTB, tapi batal. Tahun depan kami akan mengusulkan sego gegok,” ujarnya.
Menurut Agus, Trenggalek memiliki legitimasi kuat untuk mengusulkan sego gegok sebagai WBTB karena kuliner tersebut merupakan makanan khas asli daerah.
Keaslian itu, kata dia, telah diakui secara historis dan masih terjaga hingga sekarang. “Kuliner sego gegok itu memang asli dari Trenggalek. Dan sudah pasti kami memenuhi syarat untuk mengajukan sego gegok,” jelasnya.
Agus mengungkapkan Trenggalek sudah memenuhi sejumlah persyaratan utama untuk pengajuan WBTB. Di antaranya, sego gegok telah berusia lebih dari 50 tahun, memiliki dokumentasi pendukung, serta memenuhi berbagai kriteria penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Sampai sekarang kuliner sego gegok Trenggalek masih terjaga kelestarian dan orisinalitasnya. Tercatat sudah empat generasi yang mempertahankan kuliner sego gegok,” katanya.
Secara historis, sego gegok juga memiliki nilai budaya yang kuat. Makanan berbahan dasar nasi dan sambal teri itu dahulu menjadi bekal masyarakat Trenggalek saat pergi berladang di hutan.
Proses pembuatannya membutuhkan waktu cukup lama, tetapi hasilnya awet dan tahan lama sehingga cocok dibawa bepergian jauh.
“Proses pembuatan sego gegok itu lama. Tapi saat dibawa ke hutan menjadi bekal, sego gegok awet dan tahan lama,” imbuhnya.
Dengan diajukannya sego gegok sebagai WBTB pada 2026, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berharap kuliner tradisional ini semakin dikenal luas dan memiliki perlindungan budaya yang lebih kuat.




