Bahaya Minuman Manis Disorot, Dinkes Trenggalek Nilai Risikonya Setara Rokok

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Konsumsi minuman manis bergula berlebih kini semakin mendapat perhatian serius seiring meningkatnya kasus penyakit kronis, khususnya diabetes melitus. 

Bahkan, penyakit tersebut mulai banyak dialami kelompok usia muda hingga menyebabkan komplikasi berat seperti gagal ginjal yang berujung pada tindakan cuci darah.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskesdalduk KB) Kabupaten Trenggalek, dr Sunarto, menyebut konsumsi gula berlebihan memiliki risiko kesehatan yang tak kalah berbahaya dibandingkan kebiasaan merokok.

“Baik minuman manis maupun rokok sama-sama berisiko bagi kesehatan. Konsumsi gula berlebih terbukti menjadi salah satu pemicu utama diabetes melitus, yang termasuk penyebab kematian tertinggi di Indonesia,” kata dr Sunarto.

Ia menjelaskan, diabetes melitus merupakan penyakit kronis yang dipengaruhi oleh kombinasi faktor genetik dan gaya hidup. Faktor tersebut meliputi kurangnya aktivitas fisik, pola makan tinggi gula dan lemak, obesitas, hingga stres berkepanjangan.

Berdasarkan data Diskesdalduk KB Trenggalek hingga cut off 22 Desember 2025, jumlah penderita diabetes melitus di Kabupaten Trenggalek tercatat sebanyak 10.714 orang. 

Penderita berasal dari kelompok usia 15 tahun ke atas, dengan proporsi perempuan lebih tinggi, yakni 64,16 persen, sedangkan laki-laki 35,84 persen.

Untuk menekan angka tersebut, Dinkes Trenggalek melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, skrining gula darah sejak usia dini, termasuk anak usia dua tahun dan anak sekolah, hingga penduduk usia produktif melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Selain itu, pelayanan kesehatan rutin bagi penderita diabetes juga diberikan setiap bulan berupa konseling, pemeriksaan kadar gula darah, serta rujukan medis bila diperlukan.

Selain gula, dr Sunarto juga menyoroti dampak rokok yang menjadi penyebab berbagai penyakit serius. Rokok diketahui berkontribusi terhadap kanker paru, mulut, tenggorokan, kandung kemih, penyakit jantung, stroke, hingga gangguan pernapasan kronis seperti PPOK.

Data Diskesdalduk KB mencatat, sepanjang Januari hingga November 2025 terdapat 983 kasus baru PPOK, dengan mayoritas penderita berusia di atas 69 tahun dan didominasi laki-laki. Sementara itu, kasus kanker paru tercatat sebanyak 18 orang.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah daerah terus menjalankan skrining penyakit akibat rokok, program Upaya Berhenti Merokok (UBM), serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai ruang publik.

“Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan melalui regulasi daerah, monitoring, dan evaluasi,” pungkas dr Sunarto.

Berita Lainnya