Networkpedia.id – Perum Perhutani KPH Kediri Selatan terus memperkuat upaya pelestarian kawasan hutan di Kabupaten Trenggalek dengan melibatkan masyarakat sekitar melalui kerja sama berbasis agroforestry.
Skema tersebut dijalankan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau kelompok tani hutan, yang dinilai mampu menjaga tutupan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, mengatakan pengelolaan hutan di wilayah Trenggalek dilakukan melalui kemitraan dengan masyarakat dengan aturan yang jelas dan mengikat. Dalam kerja sama tersebut, masyarakat diberikan akses untuk memanfaatkan kawasan hutan, namun tetap dibatasi oleh ketentuan kelestarian.
“Kalau hutan sampai rusak tentu ada konsekuensinya. Misalnya tanaman kehutanan dirusak demi kepentingan pertanian, itu tidak diperbolehkan. Tetapi di Trenggalek, masyarakatnya relatif peduli terhadap keberhasilan kawasan hutan,” kata Hermawan.
Ia menjelaskan, Perhutani menyiapkan tanaman pokok kehutanan seperti pinus yang memiliki siklus panen jangka panjang, yakni sekitar 30 hingga 40 tahun.
Di sela tanaman utama tersebut, masyarakat diperbolehkan menanam tanaman sisipan yang bersifat produktif.
Tanaman sisipan tersebut antara lain buah-buahan seperti durian dan alpukat, serta tanaman harian yang dapat dipanen dalam waktu singkat. Pola ini dikenal sebagai agroforestry atau tumpang sari.
“Untuk kebutuhan harian, masyarakat bisa menanam cabai, empon-empon, dan tanaman lain di sela tanaman pokok. Jadi hutan tetap terjaga, sementara masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Dalam kerja sama tersebut juga diatur pembagian hasil yang dituangkan dalam perjanjian resmi. Hermawan menyebutkan, dari hasil produksi agroforestry, masyarakat memiliki kewajiban menyetorkan 10 persen sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor sumber daya hutan.
“Kewajiban ke negara tetap berjalan. Dari hasil yang diperoleh masyarakat di kawasan hutan, ada bagian yang disetor sebagai PNBP,” jelasnya.
Menurut Hermawan, penerapan pola agroforestry bersama LMDH terbukti mampu menjaga tutupan hutan di Kabupaten Trenggalek tetap hijau dan produktif.
“Kalau melihat kondisi tutupan kawasan hutan Trenggalek, itu cukup membanggakan. Artinya kolaborasi dengan masyarakat berjalan dengan baik,” pungkasnya.




