MBG Tetap Jalan Selama Ramadan di Trenggalek, Sekolah Diberi Opsi Terima atau Tolak

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional tetap dilaksanakan di Kabupaten Trenggalek selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Meski demikian, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada sekolah dengan membuka dua opsi, yakni menerima atau menolak distribusi makanan secara resmi sesuai kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Trenggalek, Neo Ordikla, menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG selama Ramadan merupakan instruksi langsung dari BGN. Program tersebut mulai berjalan pada Senin, 23 Februari 2026 dan menyasar seluruh peserta didik di wilayah Trenggalek.

“Mohon izin kami menyampaikan informasi kepada masyarakat, untuk pelayanan MBG dari Badan Gizi Nasional ada instruksi dimulai Senin, 23 Februari 2026, itu untuk anak sekolah,” ujar Neo.

Ia menerangkan, mekanisme pemberian MBG selama Ramadan dilakukan melalui paket makanan kemasan sehat. Paket tersebut akan dikirim langsung ke masing-masing sekolah yang menyatakan bersedia menerima program.

“Sistem pemberiannya berupa paket makanan kemasan sehat. Setiap sekolah akan menerima paket tersebut, dengan pengiriman mulai Senin sampai Sabtu,” jelasnya.

Distribusi MBG dilakukan enam hari dalam sepekan. Namun, teknis pengiriman dapat disesuaikan dengan kemampuan dapur penyedia di masing-masing wilayah. Salah satu skema yang dimungkinkan adalah sistem pengiriman rapel.

“Pemberiannya enam hari, tapi bisa dirapel sesuai kebijakan dapur dan menyesuaikan kemampuan pengiriman,” imbuhnya.

Neo menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku merata di seluruh Kabupaten Trenggalek karena merupakan arahan nasional dari BGN. Meski demikian, pihak sekolah tidak diwajibkan untuk menerima MBG selama Ramadan.

Sekolah yang memiliki kebijakan internal, misalnya untuk mendukung pembelajaran ibadah puasa bagi siswa, diperbolehkan menolak program tersebut.

“Kalau sekolah merasa anak-anak ingin fokus belajar puasa dan tidak mau menerima MBG, itu diperbolehkan,” kata Neo.

BGN, lanjutnya, secara resmi memberikan dua pilihan kepada sekolah. Bagi sekolah yang memilih menolak, diwajibkan membuat surat penolakan dan berkoordinasi dengan SPPG setempat.

“BGN memberikan dua opsi, sekolah menerima atau tidak menerima. Jika tidak bersedia, sekolah cukup membuat surat penolakan dan berkoordinasi dengan masing-masing SPPG,” paparnya.

Hingga saat ini, Neo menyebut belum ada sekolah di Trenggalek yang secara resmi mengajukan penolakan. 

Pemerintah daerah berharap kebijakan fleksibel ini dapat menghormati nilai-nilai Ramadan sekaligus memastikan pemenuhan gizi siswa tetap terjaga.

Berita Lainnya