Empat Dapur MBG di Trenggalek Disetop, Standar Gizi dan Fasilitas Jadi Sorotan

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Jumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek yang disetop oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus bertambah. Hingga Jumat (10/04/2026), tercatat sudah empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak lagi beroperasi akibat tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Dua dapur terbaru yang disuspend berada di Kecamatan Pogalan, yakni Yayasan Mulia Hiroku Gakkou di Desa Pogalan dan Yayasan Bamboe Future di Bendungan Srabah (Suren). 

Penghentian operasional dilakukan karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak tersedianya tenaga ahli gizi hingga sarana dan prasarana yang belum sesuai ketentuan.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto, menegaskan bahwa kualitas layanan SPPG akan terus diperketat. Menurutnya, seluruh penyedia layanan wajib memenuhi standar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun pengelolaan makanan.

“Pada prinsipnya SPPG harus semakin lama semakin dituntut kualitasnya. Pemenuhan standar, baik sarana prasarana, SDM, maupun pengelolaan makanan harus benar-benar dipenuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem pengawasan dilakukan secara berlapis, melibatkan masyarakat, Satgas, serta instansi terkait. Setiap temuan pelanggaran akan dilaporkan ke BGN untuk ditindaklanjuti. Jika peringatan tidak segera direspons, maka sanksi tegas berupa penghentian operasional akan diberlakukan.

“Ketika peringatan tidak ditindaklanjuti dengan cepat, maka BGN akan mengambil langkah konkret, salah satunya disuspend,” tegas Sunarto.

Sebelumnya, dua dapur MBG lain juga telah lebih dulu dihentikan, yakni Yayasan Ar Rahman di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, serta Yayasan Al Mursyid di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan. Dengan tambahan dua dapur terbaru, total kini ada empat SPPG yang tidak beroperasi.

Sunarto menegaskan, keputusan suspend sepenuhnya berada di tangan BGN. Meski demikian, dapur yang disanksi masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi, dengan syarat telah memenuhi seluruh ketentuan dan lolos proses verifikasi ulang.

Dampak dari penghentian ini cukup signifikan. Penerima manfaat di wilayah terdampak sementara tidak mendapatkan layanan MBG. Upaya pengalihan ke dapur lain pun belum bisa dilakukan karena kapasitas yang sudah penuh.

Kondisi ini menjadi evaluasi penting bagi pelaksanaan program MBG di Trenggalek, khususnya dalam menjaga konsistensi kualitas layanan bagi masyarakat.

Berita Lainnya