Bakar Ban Motor di Depan DPRD, GMNI Trenggalek Tuntut Perbaikan Pendidikan

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di depan gedung DPRD Trenggalek, Rabu (13/5/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membakar ban motor di depan kantor DPRD sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan pendidikan yang dinilai belum terselesaikan di Kabupaten Trenggalek. Selain membakar ban, massa aksi juga membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan terkait pendidikan.

Mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan mulai dari dugaan ketimpangan pendidikan, pemerataan fasilitas sekolah, transparansi pembahasan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), hingga kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansyah, mengatakan aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi pendidikan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Menurut Rian, momentum Hardiknas seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap berbagai persoalan pendidikan yang masih terjadi.

“Kami membawa sejumlah isu pendidikan yang menurut kami masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tidak ada kata terlambat untuk menyuarakan persoalan pendidikan,” ujarnya.

GMNI juga meminta pembahasan Undang-undang Sisdiknas dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, mahasiswa menilai masih terdapat dugaan pungutan liar di sekolah serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang belum maksimal. Bahkan, mereka mengklaim masih ada puluhan kasus kekerasan terhadap anak yang belum terselesaikan.

Rian juga menuding sejumlah program pemerintah daerah, khususnya terkait perlindungan anak, masih bersifat seremonial dan belum menyentuh persoalan mendasar.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengaku telah menyiapkan sejumlah gagasan terkait pemerataan pendidikan dan pencegahan perundungan di sekolah. Mereka juga memberi sinyal akan melakukan langkah lanjutan apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Arik Sriwahyuni, menyatakan DPRD siap membuka ruang diskusi lanjutan dengan mahasiswa untuk membahas tuntutan tersebut secara teknis pada pekan depan.

Berita Lainnya