Networkpedi.id – Sebanyak 36 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek dipastikan tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2026.
Akibatnya, kuota haji Kabupaten Trenggalek pada tahun ini tidak terserap secara maksimal.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Trenggalek mencatat, dari total kuota sebanyak 491 CJH, sebanyak 455 jemaah telah menyelesaikan pelunasan BIPIH.
Rinciannya, 322 CJH melakukan pelunasan pada tahap pertama yang dibuka sejak 24 November hingga Desember 2025, sementara 133 CJH lainnya melunasi pada tahap kedua yang berlangsung pada 2–9 Januari 2026.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Trenggalek, Subkan Hamzah, menjelaskan belum dilunasinya BIPIH oleh 36 CJH disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah adanya jemaah yang masuk kategori kuota lama atau yang kerap disebut kuota batu.
“Jemaah ini sudah bertahun-tahun dipanggil namun belum juga berangkat sampai sekarang. Meski demikian, mereka tetap menjadi prioritas pemberangkatan setiap tahun,” ujar Subkan, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, kuota tersebut tidak dapat dicabut begitu saja atau dialihkan kepada ahli waris tanpa persetujuan jemaah yang bersangkutan atau ahli waris yang telah mendapat kuasa resmi.
Selain itu, terdapat CJH yang secara sadar memilih menunda keberangkatan ke tahun berikutnya dengan berbagai pertimbangan pribadi. Pada tahun 2026 ini, tercatat sebanyak 26 CJH memilih menunda pelunasan dan keberangkatan.
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut mengharuskan jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji untuk menunggu minimal 18 tahun sebelum dapat berangkat kembali.
“Ada empat orang yang belum genap 18 tahun dari pemberangkatan haji sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, faktor kesehatan juga menjadi kendala. Sebanyak empat CJH dinyatakan belum memenuhi syarat istithaah kesehatan sehingga tidak dapat diberangkatkan tahun ini. Namun, Subkan memastikan para jemaah tersebut tetap mendapatkan prioritas pada tahun-tahun berikutnya.
Terkait 36 kursi haji yang tidak terisi, Subkan menegaskan kuota tersebut tidak otomatis dialihkan kepada CJH cadangan asal Trenggalek. Kuota akan dikembalikan sesuai nomor antrean tingkat Jawa Timur.
“Jika pada nomor antrean tersebut terdapat CJH asal Trenggalek yang sudah istithaah dan melunasi, maka bisa diberangkatkan tahun ini,” katanya.
Saat ini tercatat sebanyak 66 CJH cadangan telah siap berangkat karena memenuhi seluruh persyaratan. Untuk jadwal keberangkatan, CJH Trenggalek diperkirakan masuk kloter akhir dengan perkiraan keberangkatan pada pertengahan Mei 2026, sembari menunggu pengumuman resmi dari Kanwil Kemenhaj Jawa Timur.




