50 SPPG di Trenggalek Belum Terima Dana BGN, 12 Dapur Umum Hentikan Operasional Sementara

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Sebanyak 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kabupaten Trenggalek hingga kini belum menerima dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN). 

Kondisi tersebut berdampak pada keberlangsungan program Makan Bergizi Nasional (MBG), di mana 12 SPPG memilih menghentikan operasional sementara, sementara 38 SPPG lainnya tetap beroperasi dengan menggunakan dana pribadi, Selasa (16/12/2025).

Wakil Ketua Satuan Tugas MBG Trenggalek, Saeroni, menyampaikan bahwa seluruh SPPG yang sudah berjalan belum menerima pencairan dana operasional dapur untuk periode 8 hingga 20 Desember 2025. 

Padahal, dana tersebut menjadi penopang utama keberlanjutan layanan pemenuhan gizi di sekolah-sekolah.

“Di Trenggalek saat ini tercatat ada 50 SPPG yang sudah beroperasi. Namun sampai sekarang dana operasional dari BGN belum diterima,” kata Saeroni.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Trenggalek, awalnya terdapat delapan SPPG yang menghentikan operasional sejak 15 Desember 2025. 

Delapan SPPG tersebut berada di SPPG Bodag dan Sawahan Kecamatan Panggul, SPPG Petung Kecamatan Dongko, SPPG Karangsuko 2 dan Karangsuko 3 Kecamatan Trenggalek, SPPG Kamulan Kecamatan Durenan, SPPG Pule Kecamatan Pule, serta SPPG Bendoagung 2 Kecamatan Kampak.

“Delapan SPPG tersebut memutuskan tutup sementara karena keterbatasan dana operasional, dan belum dapat memastikan kapan akan kembali beroperasi,” terangnya.

Selain itu, pada 16 Desember 2025, Saeroni kembali menerima laporan adanya empat SPPG tambahan yang ikut menghentikan operasional dapur umum. Dengan demikian, total SPPG yang berhenti sementara mencapai 12 unit. 

Informasi penghentian operasional tersebut telah disampaikan oleh masing-masing SPPG kepada pihak sekolah penerima manfaat.

Di sisi lain, sebanyak 38 SPPG masih tetap menjalankan program MBG meski belum menerima dana dari BGN. Operasional dapur umum tersebut dilakukan dengan mengandalkan dana mandiri.

“Sisanya masih berjalan, namun menggunakan dana pribadi dari pengelola dapur,” jelas Saeroni.

Terkait aspek perizinan, Saeroni juga menyinggung Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 50 SPPG di Trenggalek, baru dua SPPG yang telah mengantongi SLHS. 

Sementara itu, lima SPPG lainnya masih dalam tahap proses verifikasi.

“Baru dua SPPG yang sudah memiliki SLHS. Pengajuan sertifikat dilakukan melalui sistem perizinan daring Online Single Submission atau OSS,” pungkasnya.

Berita Lainnya