PKL Kecewa, Pemkab Trenggalek Tiadakan Event Agustusan di Alun-alun

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Keputusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang meniadakan kegiatan Agustusan di kawasan Alun-alun tahun ini menuai kekecewaan dari para pedagang kaki lima (PKL). 

Melalui surat edaran resmi, Pemkab melarang penggunaan alun-alun untuk segala bentuk aktivitas, termasuk perayaan HUT Kemerdekaan RI yang biasanya menjadi andalan para PKL untuk meningkatkan pendapatan.

Yati, salah satu pedagang, mengaku sedih atas kebijakan tersebut. Ia menilai event Agustusan selama ini menjadi momen penting yang selalu dinanti. 

“Biasanya event seperti ini jadi harapan kami, setahun sekali. Tapi sekarang malah tidak ada, tentu kecewa. Harapannya, acara tetap bisa digelar agar pedagang kecil seperti kami bisa ikut merasakan manfaatnya,” ujar Yati.

Senada, Eko, PKL lainnya, menyebut pembatalan event berdampak langsung pada penurunan penghasilan. “Momentum seperti Agustusan biasanya ramai, banyak pengunjung, dan penghasilan kami juga ikut naik. Tapi sekarang malah sepi. Dari paguyuban sudah minta keringanan, tapi ternyata tetap tidak diizinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, para PKL telah menyampaikan aspirasi mereka melalui forum dengar pendapat (hearing) bersama DPRD dan Dinas Koperindag Trenggalek. 

Mereka menekankan bahwa perayaan Agustusan bukan sekadar hiburan, tetapi juga tradisi budaya yang mendorong perputaran ekonomi kerakyatan. Namun, hearing tersebut justru berujung pada keluarnya surat edaran larangan aktivitas di alun-alun.

Sebagian pedagang menilai keputusan itu kurang berpihak pada masyarakat kecil. Mereka meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut, setidaknya memberikan pengecualian pada momen tertentu seperti peringatan Hari Jadi Kabupaten atau HUT RI.

Meski pemerintah berdalih larangan mengacu pada aturan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH), para PKL berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel. 

Hingga kini, para pedagang masih menanti tindak lanjut hasil hearing dan berharap ada jalan tengah agar kegiatan Agustusan tetap bisa digelar tanpa mengesampingkan aturan yang ada.

Berita Lainnya