Ada Aduan Makanan Diduga Basi, Satgas MBG Trenggalek Didesak Perketat Pengawasan

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek menerima satu laporan masyarakat terkait dugaan makanan tidak layak konsumsi yang disajikan kepada siswa sekolah di Kecamatan Gandusari. 

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti untuk memastikan keamanan dan mutu makanan yang disalurkan dalam program nasional itu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek yang juga Wakil Ketua Satgas MBG, Saeroni, membenarkan adanya aduan tersebut. Menurutnya, laporan yang diterima menyebutkan bahwa makanan yang disiapkan oleh penyedia diduga sudah basi sebelum didistribusikan.

“Memang ada satu pengaduan yang masuk ke Satgas. Laporannya soal makanan yang tidak layak konsumsi, istilahnya basi, dan itu terjadi di Kecamatan Gandusari,” ungkap Saeroni.

Ia menjelaskan, begitu laporan diterima, pihaknya segera berkoordinasi dengan penyedia jasa. Hasilnya, penyedia langsung menghentikan sementara distribusi makanan tersebut dan menggantinya dengan yang baru sebelum sempat sampai ke siswa.

“Dari keterangan penyedia, makanan yang belum sempat didistribusikan itu diganti dengan yang baru, jadi belum sampai ke siswa,” jelasnya.

Saeroni menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk ikut mengawasi dan memastikan kelayakan makanan dalam program MBG. Bahkan, masyarakat diperbolehkan mencicipi makanan untuk memastikan aman dikonsumsi oleh para siswa.

“Dalam petunjuk teknis (juknis) sudah diatur adanya Satgas di sekolah dan masyarakat. Mereka berperan menerima keluhan atau laporan terkait pelaksanaan program ini,” terang Saeroni.

Ia juga menyebutkan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal resmi, baik di tingkat sekolah, ke Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), maupun menggunakan layanan pengaduan pemerintah seperti aplikasi Lapor.

Berita Lainnya