Networkpedia.id – DPRD Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna, Rabu (26/11/2025).
Pada pengesahan ini, APBD Trenggalek tercatat mengalami defisit cukup besar, yakni mencapai Rp 68,8 miliar.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebut penetapan APBD tahun anggaran 2026 berjalan berat karena adanya pengurangan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dengan sangat berat hati kami tetapkan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda APBD Trenggalek 2026. Karena ada pengurangan dana transfer pusat sekitar Rp 153 miliar,” ujarnya.
Dalam struktur APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.866.919.080.082. Sementara belanja daerah ditetapkan mencapai Rp 1.935.742.033.313. Selisih keduanya menghasilkan defisit sebesar Rp 68.822.953.231.
“Padahal kami berharap belanja bisa mencapai Rp 2 triliun, tetapi memang tidak memungkinkan,” kata Doding.
Ia menambahkan, defisit tersebut nantinya akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Saat ini, proses penghitungan SiLPA masih berjalan.
“Jadi defisit ini hanya perhitungan awal, dan akan ditutup menggunakan dana SiLPA,” tegasnya.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menilai pengurangan dana transfer pusat menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
Meski begitu, ia memastikan program prioritas tetap berjalan di tengah ketatnya ruang fiskal.
“Kami akan melakukan penyesuaian program di daerah. Tetapi untuk anggaran belanja infrastruktur akan kami pertahankan,” ujarnya.
Menurut Syah, sejak awal 2025 Pemkab Trenggalek telah menekan pengeluaran dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial. Kebijakan tersebut akan berlanjut hingga 2026.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat, karena akan ada pengurangan event yang bersifat seremonial mulai 2025 hingga tahun depan,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa porsi belanja terbesar dalam APBD Trenggalek masih didominasi belanja pegawai, yang diperkirakan mencapai sekitar 50 persen dari total belanja.
Untuk menambah pendapatan, pemerintah daerah akan mengoptimalkan potensi sektor pariwisata.
“Kami akan berupaya meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan dari sisi pariwisata,” pungkas Syah.




