ASN di Trenggalek Tipu Warga dengan Modus Rekrutmen CPNS, Korban Rugi Rp 255 Juta

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek, Vevi Agustina, terlibat kasus penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban, seorang warga Kelurahan Sumbergedong berinisial ES, mengalami kerugian hingga Rp 255 juta.

Kejadian ini bermula pada tahun 2014, ketika tersangka meminjam uang Rp 100 juta dari korban. Karena hubungan saling kenal, korban tanpa curiga meminjamkan uang tersebut.

Namun, saat diminta mengembalikan, tersangka menawarkan bantuan melalui kenalannya yang disebut bisa memuluskan anak korban menjadi PNS di Pemkab Bojonegoro.

“Tersangka meyakinkan korban dengan mengklaim dirinya dan saudaranya menjadi PNS melalui jalur tersebut,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono, Senin (13/1/2025).

Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap sebanyak tiga kali, dengan total Rp 255 juta, termasuk untuk memenuhi permintaan tambahan tersangka. Namun, hasil seleksi menunjukkan anak korban tidak lulus.

Tersangka berdalih masih ada peluang jika ada peserta lain yang mengundurkan diri, tetapi janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Setelah menunggu bertahun-tahun tanpa hasil, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Trenggalek pada 27 Agustus 2024,” ujar Yan.

Tersangka, yang sebelumnya bekerja sebagai perawat di RSUD dr. Soedomo Trenggalek, telah diberhentikan pada 2018. Humas RSUD dr. Soedomo, Sujiono, membenarkan bahwa Vevi adalah mantan PNS rumah sakit tersebut.

“Dia pernah menjadi pegawai dengan status PNS hingga 2018, tetapi sejak itu sudah tidak bekerja di sini,” jelasnya.

Penipuan ini bukan kasus pertama Vevi. Pada 2017, ia juga terjerat kasus serupa dan divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Dalam kasus terbaru ini, penyerahan tersangka beserta barang bukti telah dilakukan oleh penyidik Polres Trenggalek ke Kejari Trenggalek pada 8 Januari 2025.

Kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS, menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus serupa.

Berita Lainnya