Networkpedia – Usai Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek terus menjalankan berbagai program berkelanjutan.
Lembaga pengawas pemilu ini kini fokus pada pengawasan data pemilih serta penguatan kelembagaan internal sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin menegaskan, meski tahapan pemilu telah usai, aktivitas lembaganya tidak berhenti.
“Kegiatan Bawaslu pasca Pemilu saat ini adalah pengawasan data pemilih berkelanjutan sampai Desember 2025. Kami melakukan pengawasan rutin setiap satu atau dua minggu sekali, termasuk uji petik daftar pemilih,” ujarnya.
Rusman menjelaskan, pengawasan ini bertujuan menjaga akurasi dan kemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tim Bawaslu aktif memverifikasi data lapangan, seperti warga yang telah meninggal dunia, anggota TNI/Polri yang pensiun, serta warga yang baru berusia 17 tahun.
“Kalau kami menemukan data yang belum sesuai, kami segera mengirimkan saran perbaikan ke KPU,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan daftar pemilih yang kerap memicu sengketa pemilu.
Hasil pengawasan nantinya akan dirapatkan secara pleno di KPU pada Desember 2025.
Selain pengawasan data, Bawaslu Trenggalek juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkup sekretariat.
Saat ini lembaga tersebut mempekerjakan 10 tenaga P3K, 3 CPNS, 2 PNS, dan 3 tenaga alih daya yang secara berkala mengikuti pelatihan regulasi kepemiluan dan pemerintahan.
“Kami terus meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, upgrading, serta evaluasi pengawasan. Ini bagian dari penguatan kelembagaan agar Bawaslu semakin siap menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang,” ujar Rusman.
Dalam kegiatan terbaru, Bawaslu juga menggandeng Wakil Ketua Komisi II DPR RI, pemerintah daerah, ormas, dan organisasi kepemudaan untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu.
Tak hanya itu, Bawaslu Trenggalek berinovasi melalui program Radio Pengawasan Pemilu yang dikolaborasikan dengan media sosial seperti Facebook, YouTube, Instagram, dan TikTok.
“Demokrasi di daerah butuh partisipasi masyarakat. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas Rusman.




