Networkpedia.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek dihadapkan pada tantangan serius dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Di satu sisi, daerah ini masih kekurangan ratusan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), namun di sisi lain porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah melampaui ambang batas ideal.
Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, belanja pegawai di lingkungan Pemkab Trenggalek telah mencapai 42 persen atau sekitar Rp 977 miliar dari total APBD. Angka tersebut dinilai jauh di atas batas ideal fiskal daerah.
Padahal, mulai tahun 2027, pemerintah pusat menargetkan porsi belanja pegawai ditekan hingga 30 persen.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyoroti kondisi tersebut. Menurutnya, tingginya belanja pegawai berbanding terbalik dengan kebutuhan riil di sektor pendidikan, karena hingga saat ini Trenggalek masih kekurangan sekitar 1.103 tenaga guru ASN.
“Belanja pegawai kita sudah 42 persen, tapi kebutuhan guru masih kurang sekitar 1.103 orang. Guru ini harus ada, kalau tidak tentu akan menjadi masalah besar bagi daerah,” ujar Sukarodin, Senin (12/1/2026).
Ia menilai kondisi fiskal Trenggalek berada di ambang batas ideal. Dengan belanja pegawai yang hampir menyentuh setengah APBD, ruang fiskal daerah menjadi sangat terbatas untuk membiayai sektor pembangunan lainnya.
Oleh karena itu, DPRD Trenggalek mendorong pemerintah pusat untuk turun tangan, tidak hanya dalam membuka rekrutmen guru, tetapi juga menanggung pembiayaan gaji agar tidak semakin membebani APBD daerah.
Sukarodin mengungkapkan, DPRD bersama pemerintah daerah telah mengajukan surat permohonan rekrutmen guru kepada pemerintah pusat.
Dalam usulan tersebut, Trenggalek secara tegas meminta agar proses rekrutmen dilakukan secara satu paket, termasuk pembiayaan gaji yang ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Dalam surat itu sudah kami sampaikan, rekrutmen ini satu paket dengan gajinya dari pusat. Harapannya tidak menambah beban APBD,” jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan rekrutmen, Sukarodin menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski hingga kini belum ada surat balasan resmi, pihaknya berharap rekrutmen dapat direalisasikan tahun ini.
Sementara itu, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek mencatat jumlah ASN di daerah tersebut mencapai 10.257 orang. Jumlah itu terdiri dari 5.149 PNS dan 5.108 PPPK. Dari total PPPK, sebanyak 2.203 orang merupakan guru.
Meski demikian, kekurangan 1.103 guru masih menjadi pekerjaan rumah mendesak demi menjamin kualitas layanan pendidikan di Trenggalek.




