Networkpedia.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek resmi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua hingga Rabu, 15 Januari 2025.
Kebijakan ini diambil berdasarkan instruksi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala BKD Trenggalek, Anik Suwarni, menjelaskan bahwa perpanjangan dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas kepada calon pendaftar. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada Selasa, 7 Januari 2025. Namun, dengan tambahan waktu, diharapkan seluruh formasi yang tersedia dapat terpenuhi.
“Pada seleksi gelombang kedua ini, ada 1.430 formasi yang dibuka. Hingga saat ini, pendaftar sudah mencapai 80 persen atau sekitar 1.144 orang. Meski begitu, masih ada peluang bagi pelamar untuk mengisi formasi yang tersisa,” ujar Anik.
Ia juga menegaskan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala teknis, termasuk akses laman pendaftaran yang stabil. BKD berharap semua pendaftar dapat menyelesaikan prosesnya sebelum tenggat waktu baru.
Sementara itu, hasil seleksi PPPK gelombang pertama telah diumumkan. Dari total 905 formasi yang dibuka, semuanya berhasil terisi, dan tidak ada tenaga honorer yang gagal. Para peserta yang lolos kini tengah menjalani proses pemberkasan untuk memperoleh nomor induk kepegawaian.
Optimisme juga disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu. Ia yakin formasi gelombang kedua akan terisi penuh, terutama karena adanya kelonggaran aturan dari Panselnas.
“Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang gagal dalam tahap administrasi tahun ini diperbolehkan mendaftar PPPK gelombang kedua. Sebelumnya, kebijakan ini tidak berlaku,” jelas Indrayana.
Namun, ia menambahkan bahwa peserta yang sudah lolos ke tahap seleksi kompetensi tidak diperkenankan mendaftar kembali.
BKD berharap kebijakan ini dapat memaksimalkan peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam pemerintahan daerah melalui seleksi PPPK gelombang kedua.




