Bupati Arifin Dorong Gerakan Desa Zero Perkawinan Anak di Trenggalek

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menegaskan komitmen daerahnya dalam menekan angka perkawinan anak. Dalam rapat monitoring dan evaluasi pencegahan serta penanggulangan perkawinan anak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ia menekankan bahwa penurunan signifikan selama tiga tahun terakhir tak lepas dari peran aktif pemerintah desa.

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu, desa memiliki posisi strategis karena menjadi pihak pertama yang memfasilitasi proses pernikahan, termasuk penerbitan formulir N1 yang menjadi dasar administrasi di Pengadilan Agama. 

“Penurunannya cukup drastis. Hampir setiap tahun angka kasus menurun 60 sampai 70 persen. Dari hampir 90 kasus, kini tinggal 30 sekian,” ungkapnya di Aula Dinas Pendidikan Trenggalek.

Ia memaparkan sejumlah kecamatan yang mencatat penurunan tajam. Kecamatan Panggul yang sebelumnya mencatat hampir 5 persen kasus, kini turun menjadi nol koma. 

Munjungan dari 6 persen menjadi sekitar satu persen, dan Kampak yang semula 5 persen kini juga turun drastis. Keberhasilan itu, kata Mas Ipin, merupakan hasil kolaborasi kuat dengan desa yang semakin peduli terhadap proses administrasi dan pengawasan sosial.

Meski begitu, ia mengakui tantangan terbesar saat ini adalah kasus married by accident yang dipicu pergaulan bebas dan minimnya pengawasan orang tua. 

Faktor pekerjaan yang membuat banyak orang tua merantau turut memperbesar risiko tersebut. 

“Kami berharap pengawasan ini dilakukan oleh seluruh masyarakat, agar generasi muda terhindar dari pergaulan yang merugikan mereka sendiri,” ujarnya.

Untuk memperkuat capaian, Mas Ipin mengusulkan agar Pemprov Jatim mendorong gerakan “Desa Nol Perkawinan Anak”. Ia meyakini gerakan ini lebih efektif di tengah penurunan fiskal daerah. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Trenggalek juga mempertimbangkan pemberian apresiasi berupa insentif fiskal bagi desa yang berhasil mempertahankan nol kasus.

“Daripada menggerakkan banyak kader dengan anggaran yang terbatas, menggerakkan tokoh-tokoh desa bisa menjadi solusi. 

Pernikahan sah itu baik, tetapi lebih baik jika dipersiapkan secara matang agar pendidikan calon pengantin, ekonomi keluarga, hingga kesehatan termasuk angka stunting bisa lebih baik,” pungkasnya.

Berita Lainnya