Networkpedi.id – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek dengan Polda Jawa Timur telah mengamankan delapan orang terkait kasus perusakan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Watulimo yang terjadi pada Senin (20/1/2025) malam.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, mengatakan bahwa para pelaku kini ditahan di Polda Jawa Timur.
“Peran tersangka beragam, mulai dari melempar benda keras hingga menghasut dan menjadi penggerak massa,” jelasnya. Kamis (23/1/2025).
Selain delapan orang yang ditahan, tim gabungan berhasil menangkap satu tersangka baru yang diduga berperan sebagai penggerak massa dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan akan terus mengembangkan penyelidikan,” imbuhnya.
Insiden ini terjadi saat ratusan massa dari salah satu perguruan silat menyerang Polsek Watulimo dengan melempar batu dan benda keras lainnya.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas Polsek, termasuk kaca jendela dan genteng serta pagar. Selain itu, tiga anggota Polres Trenggalek, mengalami luka-luka akibat insiden anarkis ini.
Meskipun situasi di Polsek Watulimo kini telah kondusif, Polisi terus meningkatkan patroli gabungan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.
“Patroli dilakukan pagi, siang, dan malam, serta kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Trenggalek,” ucapnya.
Peristiwa perusakan ini menjadi sorotan karena melibatkan kelompok massa dalam jumlah besar. Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas untuk memastikan hukum ditegakkan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.




