Networkpedia.id – Empat orang pendatang digerebek warga Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Trenggalek, Rabu (8/5/2025), karena diduga melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Warga mencurigai gerak-gerik mereka yang awalnya mengaku hendak melakukan ritual di sekitar pancuran desa, namun ketahuan membawa peralatan tambang tradisional.
Kepala Desa Sumberbening, Suyanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, dirinya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 13.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan empat orang tersebut.
Warga yang curiga kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah alat seperti dulang emas serta peralatan penggalian.
“Saya dikabari warga pukul 13.00 WIB, dan saya langsung ke lokasi. Mereka sempat mengaku hanya mau ritual di pancuran, tapi bawa alat tambang tradisional,” ujar Suyanto melalui sambungan telepon.
Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi, suasana sempat memanas karena banyak warga berkumpul. Salah satu dari empat orang tersebut juga disebut cukup sulit dimintai keterangan.
Akhirnya, atas inisiatif pemerintah desa, keempatnya dibawa ke Polsek Dongko untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
“Saya menyusul ke Polsek Dongko pukul 17.30 WIB. Di sana mereka mengaku memang berniat mencari emas. Mereka kemudian bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas serupa,” tambahnya.
Suyanto menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk terus waspada terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Apalagi, wilayah Desa Sumberbening termasuk dalam area konsesi pertambangan, yang kerap menjadi sasaran aktivitas ilegal.
“Kejadian kemarin menunjukkan reaksi cepat warga dan keseriusan mereka dalam menjaga lingkungan dari potensi kerusakan akibat tambang ilegal,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Dongko terkait langkah hukum selanjutnya terhadap keempat orang tersebut.