Networkpedia.id – Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti kinerja buruk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Evaluasi tajam ini disampaikan dalam rapat pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyatakan bahwa kinerja PT JET tidak sebanding dengan besarnya penyertaan modal dari pemerintah daerah. Dari total aset dan modal sebesar Rp13,1 miliar lebih, kontribusi PAD yang diberikan hanya sekitar Rp 100 juta per tahun.
“Ini bukan untung, tapi buntung. Dengan modal sebesar itu, pendapatan ke daerah hanya Rp 100 juta per tahun. Sangat tidak sebanding,” tegas Mugianto.
Ia juga mempertanyakan kelayakan laporan keuangan PT JET yang mencatat keuntungan bersih sangat kecil, yakni sekitar Rp 20 juta per bulan, dari pendapatan bersih Rp 160 juta dan pengeluaran Rp 140 juta.
Lebih lanjut, Komisi II juga menolak rencana PT JET untuk menambah bidang usaha baru. Menurut Mugianto, pengelolaan usaha utama saja belum maksimal, sehingga ekspansi tidak relevan.
“Bidang usaha pokok ini saja masih amburadul, malah mau kembangkan usaha baru. Kami jelas tidak akan menyetujui,” ujarnya.
Diketahui, penjualan BBM oleh PT JET pada 2024 mencapai Rp 60,9 miliar. Namun angka ini tidak berdampak signifikan terhadap kas daerah, yang justru dinilai tidak mendapat manfaat sepadan dari besarnya perputaran usaha.
Menanggapi kritik tersebut, Direktur PT JET, Mardianto Harahap, menyebut keterbatasan modal dan kondisi peralatan yang usang menjadi hambatan utama.
Menurutnya, dispenser BBM yang sudah tua menyebabkan penyusutan hingga ratusan juta rupiah.
“Kami alami kerugian karena penyusutan BBM bisa sampai Rp 300 juta. Modal kami hanya Rp 649 juta, sedangkan untuk tebus BBM ke Pertamina butuh hampir Rp 1 miliar,” jelasnya.
Ia mengusulkan tambahan modal Rp 1,6 miliar untuk peremajaan dan modal kerja agar mampu meningkatkan kontribusi PAD hingga Rp 300 juta pada 2027.




