Empat Desa di Trenggalek Akan Gelar Pilkades 2025 untuk Isi Kekosongan Jabatan

Photo of author

By Redaksi

Networkpedia.id – Sebanyak empat desa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2025.

Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena berbagai alasan, seperti kepala desa yang terpilih sebagai anggota legislatif, meninggal dunia, atau tersangkut masalah hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses perancangan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades.

“Terkait Pilkades ini masih akan kita bahas dalam rapat, untuk merancang jadwal tahapannya,” ujar Agus saat dihubungi awak media, Kamis (20/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi jadwal tahapan Pilkades direncanakan berlangsung pada Maret 2025, sementara proses tahapan pemilihan akan dimulai pada April 2025.

“Tahapan akan diawali dengan pembentukan panitia Pilkades di masing-masing desa. Sedangkan untuk pelaksanaan pemungutan suara, masih menunggu jadwal tersusun,” tambahnya.

Empat desa yang akan menggelar Pilkades tahun ini antara lain:

1. Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan – Kekosongan jabatan terjadi karena kepala desa sebelumnya mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

2. Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan – Kepala desa diberhentikan karena terlibat kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019. Ia resmi ditahan pada 2 Desember 2022.

3. Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan – Kepala desa diberhentikan karena tersangkut kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 dan ditahan sejak 1 September 2023.

4. Desa Widoro, Kecamatan Gandusari – Jabatan kepala desa kosong setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia pada Maret 2023.

Dengan dirancangnya tahapan Pilkades, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi masing-masing desa.

Pemerintah daerah juga akan mengawal jalannya Pilkades agar berlangsung demokratis dan sesuai aturan.

Berita Lainnya