Networkpedia.id – Jumlah tersangka dalam kasus perusakan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, terus bertambah.
Setelah sebelumnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainnya.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka baru tersebut memiliki peran yang berbeda dalam aksi perusakan tersebut.
“Perannya ada yang melempar batu ke arah petugas, ada yang memprovokasi,” ucapnya.
Saat ini, ketiga pelaku tersebut telah diamankan bersama sembilan tersangka sebelumnya di Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Indra menegaskan bahwa jumlah tersangka kemungkinan besar akan terus bertambah mengingat massa yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut mencapai ratusan orang.
“Kami masih melakukan pendalaman yang dibantu oleh personel dari Polda Jatim,” tambahnya.
Meski begitu, situasi di Kecamatan Watulimo saat ini sudah dipastikan kondusif. Kapolres Trenggalek menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan patroli humanis secara rutin, baik pagi, siang, maupun malam, untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Indra juga telah bertemu dengan sejumlah ketua perguruan silat di Kabupaten Trenggalek guna membahas insiden ini. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mengecam aksi perusakan Mapolsek Watulimo. Selain itu, mereka mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini.
“Alhamdulillah, semua pihak merespons positif dan mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan yang sedang berlangsung,” terangnya.
Kasus perusakan Mapolsek Watulimo ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan massa dalam jumlah besar.
Polisi terus berupaya mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan. (by)




