Kemenhaj Trenggalek Sisir CJH yang Belum Rekam Bio Visa, Target Rampung 19 Januari 2026

Photo of author

By Redaksi

Networkpedi.id – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Trenggalek terus mengintensifkan proses perekaman Bio Visa bagi Calon Jemaah Haji (CJH) yang belum melengkapi tahapan tersebut. 

Penyisiran dilakukan melalui layanan perekaman yang digelar di Aula Kantor Kemenhaj Trenggalek, Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Rabu (14/1/2026).

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Trenggalek, Subkan Hamzah, mengatakan bahwa perekaman Bio Visa sebenarnya telah dilaksanakan beberapa kali sebelumnya. Terutama bagi CJH yang telah memenuhi syarat istithaah dan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pada tahap pertama. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah jemaah yang belum mengikuti perekaman.

“Perekaman Bio Visa kali ini menyisir jemaah-jemaah yang belum melakukan perekaman. Sebenarnya sudah beberapa kali kita adakan, dan sekarang tinggal yang belum, termasuk jemaah cadangan, penggabung, dan pendamping,” ujar Subkan.

Ia menjelaskan, sebagian besar CJH yang belum melakukan perekaman merupakan jemaah yang baru melunasi BIPIH pada tahap kedua. 

Oleh karena itu, Kemenhaj Trenggalek kembali membuka layanan agar seluruh CJH dapat memenuhi persyaratan administrasi keberangkatan haji tepat waktu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, perekaman Bio Visa pada hari tersebut diikuti puluhan CJH yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Nahdlatul Ulama (NU). Antusiasme jemaah terlihat sejak pagi hari dengan antrean yang tertib di aula kantor.

Subkan menyebut, dalam satu hari Kemenhaj Trenggalek mampu melayani perekaman Bio Visa sekitar 30 hingga 50 jemaah. Durasi perekaman setiap orang bervariasi, tergantung kondisi masing-masing, terutama saat proses pengambilan sidik jari.

“Ada yang cepat, ada yang agak lama. Biasanya jemaah lanjut usia membutuhkan waktu lebih panjang karena sidik jarinya sudah mulai menipis,” jelasnya.

Kemenhaj Kabupaten Trenggalek menargetkan seluruh proses perekaman Bio Visa CJH dapat diselesaikan paling lambat Senin (19/1/2026). Setelah itu, paspor beserta data hasil perekaman Bio Visa akan dikirimkan ke Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, Subkan juga mengungkapkan masih adanya kendala berupa CJH yang belum memiliki paspor. Kondisi tersebut umumnya disebabkan keraguan jemaah terkait kepastian keberangkatan haji pada tahun ini.

“Biasanya jemaah mengurus paspor belakangan karena masih ragu bisa berangkat tahun ini atau tidak,” pungkasnya.

Berita Lainnya